Berita Aceh

Polres Aceh Utara Edukasi Pengguna Jalan Aturan Berlalu Lintas

Satlantas Polres Aceh Utara kembali membagi brosur kepada pengguna jalan pada, Kamis (11/05/2023).

|
Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Satlantas Polres Aceh Utara kembali membagi brosur kepada pengguna jalan pada, Kamis (11/05/2023). 

TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON – Satlantas Polres Aceh Utara kembali membagi brosur kepada pengguna jalan pada, Kamis (11/05/2023).

Pembagian brosur itu dilakukan sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang Undang – undang lalu lintas dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

“Sosialisasi itu dilakukan untuk membangun kesadaran tinggi dalam menaati aturan lalu lintas,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Faisal.

Menuriut Kasat Lantas, kegiatan pembagian brosur pemahaman Undang – undang berlalu lintas dan sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilaksanakan selama ini selalu mendapat respon positif dari masyarakat.

Lebih lanjut Iptu Faisal S.H menambahkan kegiatan seperti ini, akan terus dilakukan secara bertahap di setiap Pos lantas yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Baca juga: Satlantas Polres Lhokseumawe Sosialisasi Tertib Berlalulintas ke Kampus Politeknik

Baca juga: Kemenag RI Launching Kampung Zakat di Bener Meriah, Pj Bupati: Hanya 2 Desa di Aceh

Tujuannnya supaya masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Diharapkan mereka juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa melanggar aturan itu adalah salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, banyak remaja, bapak dan ibuk  – ibuk  mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan,” katanya.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved