CPNS 2023

Menpan-RB : CPNS 2023 Akan Dibuka Progresnya Sudah Masuk Tahap Validasi, Ini Kualifikasi Peserta Tes

Rekrutmen CPNS 2023 segera dibuka beberapa waktu kedepan, Menpan-RB sebut saat ini progresnya sudah sampai pada tahap Validasi, catat kualifikasinya..

Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Tribungayo.com
Selangkah Lagi CPNS 2023 Dibuka, progresnya sudah ditahap validasi, catat kualifikasi ini agar lolos seleksi 

TRIBUNGAYO.COM - Rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka beberapa waktu kedepan, Menpan-RB sebut saat ini progresnya sudah sampai pada tahap Validasi, catat kualifikasi ini agar bisa lolos seleksi.

Akhirnya, kabar baik mengenai dibukanya rekrutmen CPNS 2023 sudah mulai mendekati titik terang.

Dimana pada Kamis (11/5/2023) kemarin, Menpan-RB menyebut, bahwa saat ini CPNS 2023 sudah sampai pada tahap validasi.

Jadi, jika sebelumnya Menpan-RB sudah memastikan bahwa rekrutmen CPNS 2023 sudah pasti dibuka.

Saat ini progres daripada pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 juga sangat terlihat.

Sehingga bisa saja, rencana dan harapan Menpan-RB untuk membuka rekrutmen CPNS 2023 lebih cepat dari sebelumnya akan terlaksana.

Dimana, Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB beberapa waktu lalu sempat memberi bocoran bahwa rekrutmen CPNS 2023 rencananya akan dibuka lebih awal yaitu pada bulan Juni atau paling lambat Juli 2023.

Baca juga: Jadwal Buka Pendaftaran CPNS 2023 PDF Simak Detail Kualifikasi, Kuota dan Jurusan Dibutuhkan

Selain itu, Alex juga meminta masyarakat untuk memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 dari situs Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menelan informasi soal rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang beredar di media sosial jika bukan dari situs resmi dan terpercaya. 

"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex sikutip dari Kompas.com.

Namun, sampai saat ini pemerintah dalam hal ini Kemenpan-RB belum mengumumkan jadwal resmi dibukanya pendaftaran CPNS 2023.

Namun, saat ini pemerintah sudah memberikan konfirmasi bahwa tahapan untuk dibukanya rekrutmen CPNS 2023 sudah sampai pada tahap Validasi.

Dan rencananya, pengumuman rekrutmen CPNS 2023 akan diumumkan setelah validasi.

Dilansir dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com pada Kamis (11/5/2023), bahwa Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengatakan, rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diumumkan pemerintah.

Baca juga: Pengumuman CPNS 2023 Segera Keluar Setelah Tahapan Ini Rampung, Cek Informasi Resmi di 2 Situs Ini

Kemudian, pengumuman akan dilakukan setelah proses validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah rampung pada bulan Mei 2023.

"Informasi terkait pembukaan (CPNS 2023 dan PPPK 2023) akan disampaikan kemudian setelah validasi dan penetapan kebutuhan," ujarnya.

Mohammad Averrouce menyebut, bahwa usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah melalui aplikasi e-Formasi.

"Saat ini masih dalam tahapan proses validasi usulan kebutuhan dari kementerian/lembaga/pemda. Kami maksimalkan validasinya di bulan Mei ini," lanjut Averrouce.

Dalam hal ini, Averrouce juga menghimbau agar masyarakat terus memantau langsung rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 melalui situs, media sosial, dan kanal komunikasi resmi milik Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

Hal tersebut tentunya bertujuan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Baca juga: Menpan-RB Sebut Saat Ini CPNS 2023 Sudah Sampai pada Tahap Validasi, Begini Penjelasannya

Karena, mendekat waktu akan dibukanya rekrutmen CPNS 2023, banyak sekali informasi seputaran pendaftaran CPNS 2023 yang beredar Di media sosial tanpa bisa dipastikan kebenarannya.

"Kami sampaikan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan kelulusan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK," ujarnya.

Untuk itu, para calon pelamar yang ingin bergabung dan berkarir sebagai ASN ( Aparatur Sipil Negara) untuk tetap berhati-hati dalam memilah informasi mengenai CPNS 2023.

Pada bulan Maret 2023 lalu, dalam surat edaran Menpan-RB terkait usulan formasi yang ditujukan kepada instansi pusat dan daerah sudah dijelaskan mengenai formasi apa saja yang dibuka pada rekrutmen CPNS 2023.

Adapun formasi CPNS 2023 yang dibuka saat ini sebenarnya sangat terbatas meski terbuka untuk umum.

Ada empat formasi CPNS 2023 yang menjadi fokus dan prioritas dari pemerintah, yaitu Dosen, Intelijen, Hakim dan Kejaksaan.

Selain itu, untuk formasi CPNS 2023 juga hanya dibuka untuk instansi pusat saja.

Baca juga: BKN dan Menpan-RB Tanggapi Beredarnya Jadwal dan Jumlah 1 Juta Formasi CPNS 2023

Namun, Anda tidak perlu khawatir karena untuk instansi daerah pemerintah memberi kesempatan untuk melamar dan berkarir sebagai ASN melalui jalur PPPK 2023.

Mengenai jumlah formasi CPNS 2023, sebenarnya juga belum diumumkan oleh Menpan-RB.

Karena pada 30 April 2023 baru selesai pengusulan formasi untuk instansi daerah maupun pusat baik, formasi PPPK maupun CPNS 2023.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang

Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, Menpan-RB memberi penjelasan bahwa profesi jaksa dan hakim harus berstatus sebagai ASN, karena memiliki peran yang sama pentingnya bagi negara.

Baca juga: Menpan RB: Kalender CPNS 2023 Sudah Dirancang, Pendaftaran Dibuka Juni? Begini Penjelasannya

Kualifikasi Peserta CPNS 2023

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

Persyaratan Lainnya

Selain itu, jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update Informasi Rekrutmen CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved