PPPK Guru 2023
Pemda Aceh Tenggara Ajukan Formasi PPPK Guru 2023 Sebanyak 294 Kouta, Utamakan Tenaga Honorer
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin S Sos MAP, mengatakan, tahun ini kita usulkan untuk Kabupaten Aceh Tenggara 294 orang sebagai tenaga...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pemerintah daerah ( Pemda ) kabupaten Aceh Tenggara melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengajukan usulan kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja ( PPPK ) guru 2023.
Kebutuhan Formasi PPPK Guru 2023 yang diajukan oleh pemda Aceh Tenggara sebanyak 294 kuota.
Dimana Kebutuhan Formasi PPPK Guru 2023 di Aceh Tenggara diutamakan bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar di dapodik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin S Sos MAP, mengatakan, tahun ini kita usulkan untuk Kabupaten Aceh Tenggara 294 orang sebagai tenaga kontrak PPPK Guru 2023 ke Kemenpan-RB.
Namun diriya mengungkapkan belum mengetahui berapa kuota yang diperoleh di Kabupaten Aceh Tenggara dari pemerintah pusat.
"PPPK guru ini menjadi prioritas dari guru honorer yang memiliki dapodik di sekolah -sekolah milik pemerintah daerah" Kata Masudin kepada TribunGayo.com.
Sementara untuk guru honorer yang bekerja di sekolah swasta dan juga terdaftar di dapodik belum dapat dipastikan memiliki peluang pada rekrutmen PPPK Guru 2023.
Masudin menambahkan berdasarkan rekrutmen PPPK Guru 2022 sebanyak 456 guru dinyatakan lolos sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Dan sebanyak 188 orang dinyatakan lolos ASN PPPK Kesehatan 2022.
Dimana saat ini ASN PPPK Kesehatan 2022 sebagian telah menerima Nomor Induk Pegawai ( NIP ) dan tersisa 8 orang masih dalam proses usulan penetapan NI dan sudah diinput SK.
Sementara itu, untuk ASN PPPK Guru 2022 Kepala BKPSDM Aceh Tenggara mengungkapkan masih dalam proses pemberkasan untuk usulan penetapan NI.
Dan Masudin menyampaikan harapan dari para guru honorer sekolah swasta di Aceh Tenggara pemerintah dapat memberi peluang untuk mereka bersaing menjadi ASN di rekrutmen PPPK Guru 2023.
"Mereka juga bertugas untuk mendidik anak-anak dalam mencerdaskan anak bangsa dan mencegah anak-anak tidak mampu membaca, menulis bahkan membaca Alquran bagi umat muslim" ungkap Masudin.
Guru Swasta Boleh Melamar PPPK Guru 2023
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambahkan syarat untuk Guru Swasta yang akan melamar PPPK Guru 2023.
Dimana Guru Swasta berpeluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi PPPK Guru 2023.
Melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menyampaikan bahwa bagi Guru Swasta yang mengikuti seleksi PPPK Guru memiliki ketentuan khusus atau persyaratan tambahan.
”Untuk Guru Swasta kami tambahkan syarat harus ada izin dari yayasan,” kata Nunuk.
Jadi bagi Anda yang berstatus sebagai Guru Swasta dapat mengurus izin dari yayasan tempat anda mengajar terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Hal tersebut menjadi syarat tambahan yang diperuntukkan bagi Guru Swasta yang masuk dalam kategori P4 atau umum pada PPPK Guru 2023.
Tersedia 600.000 ribu lebih Kuota PPPK Guru 2023
Pemerintah Indonesia akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru pada tahun 2023.
Seleksi PPPK Guru 2023 ini akan membuka kesempatan bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah melalui kontrak kerja.
Seleksi PPPK Guru 2023 akan dibuka untuk tenaga pendidik di instansi pemerintah.
Untuk mendaftar, calon pelamar harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK Guru 2023 adalah warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan memiliki ijazah pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar.
Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi lain seperti sertifikat profesi, pengalaman kerja, dan kemampuan bahasa asing, tergantung pada posisi yang dilamar.
Proses seleksi PPPK Guru 2023 akan dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, dan tes kesehatan.
Seleksi PPPK Guru 2023 merupakan kesempatan yang baik bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah sebagai pegawai kontrak atau ASN.
Selain itu, sebagai pegawai PPPK, individu juga memiliki kesempatan untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kualifikasi profesional mereka.
Bagi calon pelamar, persiapkan diri dengan baik dan pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dimana rekrutmen PPPK Guru 2023 tersedia 600.000 kuota mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani.
Melansir dari Kompas.id Terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, Nunuk Suryani menjelaskan, tersedia lebih dari 600.000 kuota.
”Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk.
Selain itu bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini dapat mengikuti proses seleksi PPPK Guru 2023.
Yang mana Nunuk melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan PPPK guru 2022 menetapkan 250.432 guru lulus pasca-sanggah untuk seleksi tahun ini pada Jumat (14/4/2023).
Untuk itu total guru yang diangkat sebagai guru PPPK dari tahun 2021-2022 sebanyak 544.292 orang.
Dirjen GTK Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi atas capaian para guru honorer yang telah lolos seleksi.
”Saya turut berbahagia atas upaya kita bersama, terutama para guru honorer, telah membuahkan hasil yang manis" ucapnya.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Prediksi Soal SJT Bagi Tenaga Honorer yang Mendaftar PPPK Guru 2023 Dilengkapi Jawaban |
![]() |
---|
34 Referensi Prediksi Soal Kompetensi PPPK Guru 2023 Dilengkapi Jawaban dan Pembahasan |
![]() |
---|
Kumpulan Paket Prediksi Soal PPPK Guru 2023 Kompetensi Manajerial Dilengkapi Jawaban |
![]() |
---|
Kumpulan Prediksi Soal Full Pembahasan PPPK Guru 2023 Tes Kompetensi Teknis Terbaru |
![]() |
---|
Prediksi Soal dan Kisi-Kisi Materi Tes PPPK Guru 2023 Menggunakan Metode CAT dan Disertai Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.