PPPK Teknis 2022

Terbaru! Pengumuman PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB Resmi Diumumkan, Cek Jawaban Sanggah di Link Ini

Adapun pengumuman hasil akhir PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB dikeluarkan setelah meninjau, menelaah, serta menjawab sanggahan dari pelamar yang sebelum

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kemenpan-RB
Pengumuman PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB resmi diumumkan. 

3. Transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;

4. Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 sudah dibubuhi materai 10.000 serta ditandatangani oleh peserta PPPK (format terlampir);

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

6. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Mei 2023;

7. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Mei 2023;

8. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

9. BPJS Kesehatan/Kartu Indonesia Sehat (KIS);

10. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran terlampir);

11. Pas foto berlatar belakang merah ukuran 3x4;

12. Pas foto berlatar belakang merah ukuran 2x3;

13. Daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCASN yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai 10.000 serta ditandatangani oleh peserta PPPK.

Cara cek pengumuman PPPK Teknis 2022

Berikut cara cek pengumuman PPPK Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id

1. Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved