PPPK Teknis 2022

Simak Penyebab Peserta PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB yang Dinyatakan Lulus Tidak Diangkat ASN

Jika para peserta PPPK Teknis 2022 mengabaikan tahapan tersebut maka bisa berdampak pada gagalnya diangkat menjadi ASN atau dinyatakan gugur

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
BKN
Simak penyebab peserta PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB yang dinyatakan lulus tidak diangkat ASN. 

10. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran terlampir);

11. Pas foto berlatar belakang merah ukuran 3x4;

12. Pas foto berlatar belakang merah ukuran 2x3;

13. Daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCASN yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai 10.000 serta ditandatangani oleh peserta PPPK.

Seperti diberitakan sebelumnya pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB resmi diumumkan pada, Kamis (11/5/2023).

Adapun pengumuman hasil akhir PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB dikeluarkan setelah meninjau, menelaah, serta menjawab sanggahan dari pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos pada pengumuman pra sanggah pada, Rabu (26/4/2023).

Bagi peserta PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB dapat melihat jawaban sanggah yang dikeluarkan oleh tim pengadaan PPPK Kemenpan-RB 2022.

Adapun jawaban sanggah dapat di Cek di laman resmi penerimaan ASN milik BKN melalui akun masing-masing di sscasn.bkn.go.id.

Cara cek pengumuman PPPK Teknis 2022

Berikut cara cek pengumuman PPPK Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id

1. Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas

3. Pada bagian menu, klik opsi "Login"

4. Pada halaman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password

5. Kemudian, klik "Masuk"

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved