PPPK Teknis 2022
Simak Penyebab Peserta PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB yang Dinyatakan Lulus Tidak Diangkat ASN
Jika para peserta PPPK Teknis 2022 mengabaikan tahapan tersebut maka bisa berdampak pada gagalnya diangkat menjadi ASN atau dinyatakan gugur
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
Penting diketahui bagi peserta PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan lolos seleksi harus mengikuti zoom meeting.
Zoom meeting ini diselenggarakan oleh Kemenpan-RB yang wajib diikuti oleh para pelamar yang lolos seleksi PPPK Teknis 2022.
Hal tersebut bertujuan untuk mengikuti kegiatan verifikasi berkas secara virtual yang akan berlangsung pada Selasa, 23 Mei 2023 Pukul 09.00–12.00 WIB melalui aplikasi
Zoom Meeting.
Adapun link zoom meeting akan dikirimkan oleh tim pengadaan PPPK Kemenpan-RB 2022 secara personal.
Gaji PPPK 2022
Melansir dari Kontan.co.id gaji PPPK guru dan non guru aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan.
Tunjangan PPPK terdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022, Kemenpan RB & BKN Susun Kebijakan Untuk Jaga Kualitas Rekrutmen |
![]() |
---|
Peserta Seleksi PPPK Teknis 2022 Kelulusan Rendah, Menpan RB Keluarkan Terobosan Baru |
![]() |
---|
ASN PPPK Teknis 2022 Kemenpan RB Berbagi Pengalaman, Ungkap Rahasia Sukses Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Kemenpan-RB Serahkan SK Pengangkatan PPPK Teknis 2022 Sebagai tanda Dimulainya Tugas Sebagai ASN |
![]() |
---|
Cek Pengumuman Terbaru PPPK Teknis 2022 BKN: Dibatalkan Status Kelulusannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.