CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 akan Berlangsung Sangat Ketat, Ini Ketentuan dan Kebijakan yang Berlaku

Kebijakan CPNS 2023 yang berlaku juga tentunya sudah berdasarkan segala pertimbangan yang dilakukan oleh pemerintah.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
TribunGayo.com
Siap-siap rekrutmen CPNS 2023 akan berlangsung sangat ketat. 

Dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Selain itu, jika mengacu pada peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah bahwasanya rekrutmen atau tes CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja.

Bahkan, di tahun ini, CPNS 2023 akan difokuskan pada pemenuhan pelaksana prioritas seperti Jaksa, Hakim, Dosen, Intelijen, dan Talenta digital.

Baca juga: Formasi CPNS 2023 PDF Terbaru Bagi Lulusan SMA, D3, dan S1, Simak Jadwal dan Batas Kuota Pendaftaran

Hal tersebut juga sesuai dengan surat edaran Menpan-RB yang diterbitkan pada 14 Maret 2023 yang ditujukan pada instansi pusat dan daerah.

Kemudian, mengenai formasi CPNS 2023 ini, pemerintah dalam hal ini Menpan-RB juga hanya akan mengisi kebutuhan formasi pada instansi pusat.

Sedangkan untuk instansi daerah, Menpan-RB akan fokus pada pengadaan PPPK dengan jumlah formasi yang juga sangat besar.

Baca juga: Info CPNS 2023 Terbaru! Formasi Ditetapkan, Progres dan Ketentuan Lain

Mengenai jumlah formasi CPNS 2023, sebenarnya juga belum diumumkan oleh Menpan-RB.

Karena pada 30 April 2023 baru selesai pengusulan formasi untuk instansi daerah maupun pusat, baik itu formasi PPPK maupun CPNS 2023.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang

Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Ketentuan CPNS 2023 dan PPPK 2023

1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan

2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur

3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved