Berita Nasional

Kominfo Beri Ancaman Sanksi ke BSI Karena Tak Beri Layanan Baik, Data Nasabah BSI Disebar Hacker

Data Bank Syariah Indonesia atau BSI dikabarkan telah dihack oleh sekelompok orang.

Editor: Malikul Saleh
TRIBUN MEDAN/DIANA AULIA
Satu diantara nasabah BSI yang mengeluhkan gangguan transaksi, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Data Bank Syariah Indonesia atau BSI dikabarkan telah dihack oleh sekelompok orang.

Kini, BSI tengah ramai menjadi sorotan masyarakat.

Banyak masyarakat yang mengeluh akibat errornya BSI yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Dikabarkan, kelompok peretas spesialis ransomware, LockBit, telah membocorkan data nasabah BSI di dark web.

Akibat kebocoran data ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bicara soal kemungkinan beri sanksi kepada BSI.

Berkaitan dengan  errornya BSI tersebut, Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan bahwa Kominfo menjadi regulator yang bertugas memastikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) menyelenggarakan sistem elektroniknya secara baik, sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Usman, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Kementerian Kominfo berhak untuk menjatuhkan sanksi kepada PSE, apabila PSE tidak menyelenggarakan operasional dengan baik.

Baca juga: Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota KIP Kabupaten Gayo Lues Periode 2023-2028

Usman mengungkapkan, sesuai dengan peraturan ini, sanksi yang dijatuhkan bisa bersifat administratif mulai teguran sampai penutupan sistem elektronik.

"Dalam kasus BSI, Kominfo masih menelusurinya berkordinasi dengan BSSN untuk kemudian bisa diputuskan jenis sanksinya," kata Usman melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (16/5/2023).

BSI sendiri mengalami error selama beberapa hari, tepatnya sejak 8 Mei hingga 11 Mei 2023.

Masalah ini sempat membuat nasabah tidak dapat melakukan transaksi di kantor cabang, ATM, bahkan BSI Mobile.

Sejumlah pihak dan pakar meyakini bahwa serangan siber yang menimpa BSI adalah jenis ransomware.

Ransomware adalah perangkat lunak berbahaya yang digunakan hacker untuk mengancam dan meminta uang tebusan dari korban.

Adapun Ransomeware LockBit 3.0 diyakini merupakan jenis ransomware yang menginfeksi sistem perbankan BSI.

Baca juga: Viral Prabowo Lari Kecil Saat Dipanggil Jokowi, Ternyata Ini Sebabnya

Data mulai disebar Kabar terbaru, peretas dan BSI tidak mencapai kesepakatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved