PPPK Teknis 2022

Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 Hanya Dilaman sscasn.bkn.go.id, Simak Tata Caranya

Tidak hanya itu dilaman tersebut juga tersedia langkah atau panduan pengisian DRH yang dapat di akses oleh peserta PPPK Teknis 2022.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 hanya dilakukan dilaman sscasn.bkn.go.id. 

Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.

8. Cetak DRH

Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat"

Selanjutnya, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.

Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman "Unggah Dokumen".

Dan diimbau untuk membaca dahulu ketentuan unggah dokumen di bawah pada box berwarna kuning.

9. Unggah Dokumen

Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.

Jika sudah, unggahlah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.

Di luar DRH yang telah ditandatangani, unggahlah daftar dokumen yang telah anda persiapkan.

Adapun daftar dokumen yang perlu disipakan oleh peserta PPPK Teknis 2022 berbeda tiap instansi.

Dimana PPPK Teknis 2022 dilingkungan Kemenpan-RB dan BKN memiliki persyaratan dokumen masing-masing.

Berikut daftar dokumen yang sudah TribunGayo.com rangkum dari surar edaran masing-masing instansi diantaranya:

A. Dokumen yang harus diunggah PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan dan diunggah bagi Anda yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB diantaranya:

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved