CPNS 2023

Daftar CPNS 2023 Pakai Ijazah S3 Masuk ASN Golongan Berapa? Simak Rentetan Jabatannya

Tidak hanya itu pemerintah juga memberi izin untuk para ASN untuk kembali melanjutkan pendidikan agar mendapat Ijazah yang lebih tinggi.

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUN JOGJA
Daftar CPNS 2023 memakai ijazah S3. 

Lalu golongan II yang diisi PNS yang memiliki kualifikasi pendidikan SMA hingga DIII.

Kemudian golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan S1 atau setara D4 hingga S3.

Terakhir yaitu golongan IV yang merupakan puncak dari karir seorang ASN PNS.

Yang perlu dicatat, setiap golongan I sampai III memiliki masing-masing 4 jenjang.

Misalnya dalam dalam golongan I, terdiri dari PNS golongan Ia, Ib, Ic, dan Id.

Baca juga: 47 Soal CPNS 2023 Campuran Materi SKD Ini Bisa Bikin Kamu Lolos Tes dan Jadi ASN

Begitu seterusnya pada pada IIa, IIb, IIc, dan IId. Lalu Golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId.

Sementara khusus pada golongan IV atau eselon, ada 5 jenjang karir yang perlu dilewati yang terdiri dari IVa, IVb, IVc, IVd, dan IVe.

Golongan ini memiliki keterkaitan erat dengan tingkat pendidikan.

Sebagai contoh seorang yang baru meniti karir sebagai PNS dengan ijazah SMA, maka begitu diterima sebagai PNS akan masuk ke dalam golongan IIa.

Setiap 4 tahun PNS bersangkutan bisa mendapatkan kenaikan pangkat reguler bertahap menjadi IIb, IIc, dan IId.

PNS dengan pendidikan SMA ini bisa meniti karir hingga golongan III.

Baca juga: PENGUMUMAN! Bentar Lagi CPNS 2023 Dibuka, Sekarang Sudah Sampai Ditahap Ini

Tak hanya itu bekerja di lingkungan birokrasi seperti PNS ternyata juga memiliki kesempatan karir yang berjenjang.

Kenaikan pangkat PNS diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.

Dikutip dari Peraturan Kepala BKN Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Karier PNS, pola karir PNS disusun berdasarkan prinsip kepastian, profesionalisme, dan transparan.

Struktur birokrasi pada ASN ini dibagi berdasarkan pangkat dan golongan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved