Haji 2023

Hari Ini Terakhir Pelunasan Bipih, Berikut Kriteria Jamaah yang Dapat Melunasi Biaya Haji

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” ungkap Saiful.

|
Tribunnews.com
Hari ini, Jumat (19/5/2023) batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

Hari Ini Terakhir Pelunasan Bipih, Ini Kriteria Jamaah yang Dapat Melunasi Biaya Haji

TRIBUNGAYO.COM - Ada sejumlah kriteria jamaah yang dapat melunasi biaya haji 2023 yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama RI.

Seperti diketahui, hari ini, Jumat (19/5/2023) batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Namun sebelumnya, Pemerintah telah melakukan perpanjangan waktu untuk pelunasan biaya haji ini.

Pertama, pelunasan biaya haji reguler seharusnya berakhir pada 5 Mei 2023, kemudian diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Baca juga: Berikut Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Aceh, Kloter Pertama Terbang 24 Mei 2023

Setelah itu, Kemenag kembali memperpanjang jadwal pelunasan haji pada hari ini, Jumat (19/5/2023).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, yang berharap para jemaah segera melunasi biaya haji 2023.

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” ungkap Saiful, Senin (15/5/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Adapun data kuota haji Indonesia pada 2023, yakni 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Suasana di sekitar Kakbah yang dipenuhi jamaah dari berbagai negara.
Suasana di sekitar Kakbah yang dipenuhi jamaah dari berbagai negara. (Tribunnews.com)

Pada 11 April hingga 5 Mei 2023, ada sebanyak 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji.

Sementara, pada batas waktu pelunasan Bipih kedua, yakni pada 12 Mei 2023, terdapat 196.377 jamaah yang melunasi.

Berikut ini kriteria jamaah yang dapat melunasi biaya haji 2023:

Kriteria Jamaah yang Dapat Melunasi Biaya Haji 2023

1. Jamaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.

2. Jamaah Haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS (Bank Penerima Setoran) Bipih tanpa melakukan pembayaran.

Baca juga: Tukang Parkir Terharu Bisa Naik Haji, Berjuang Nabung 38 Tahun Ternyata Yatim Piatu Sejak Kecil

3. Jumlah jemaah cadangan ditambah menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi berdasarkan urutan nomor urut porsi berikutnya di SISKOHAT dengan ketentuan berikut ini:

- Berstatus cicil aktif;

- Belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun;

- Telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023.

Dengan adanya kriteria ini, Saiful mengimbau kepada para jemaah untuk waspada jika ada yang menjanjikan keberangkatan selain Kemenag.

Baca juga: Kemenag Aceh Sebut 263 Calon Jamaah Haji belum Lunasi Biaya Haji, Batas hingga 19 Mei 2023

"Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H."

"Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan."

"Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tambah Saiful.

Saiful juga menegaskan, pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.

Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” pungkasnya.

Baca juga: Jamaah Haji Asal Aceh Tengah Ikut Manasik dan 28 Mei ke Tanah Suci, Ini Harapan Pj Bupati

Cek Estimasi Keberangkatan Haji

1. Buka aplikasi Pusaka yang dapat diunduk melalui Google Play (android) dan App Store (iOS);

2. Pilih menu 'Islam';

3. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah;

4. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan';

5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia;

6. Klik 'Cari Nomor Porsi';

Baca juga: Berangkatkan Umroh Warga 2 RT! Inilah Sosok Haji Agus Sultan Bojong Koneng Viral

7. Ketika pencarian selesai, akan muncul data estimasi keberangkatan haji yang mencakup informasi sebagai berikut:

- Nomor porsi;

- Nama;

- Kabupaten atau Kota;

- Provinsi;

- Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus;

- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus;

- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi;

- Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terakahir Pelunasan Biaya Haji 2023 Hari Ini, Simak Kriterianya

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved