CPNS 2023
Rekrutmen CPNS 2023 Segera Diumumkan, Ini 5 FAKTA CASN yang Harus Diketahui Peserta Tes
Siap-siap, rekrutmen CPNS 2023 akan segera diumumkan, simak sejumlah fakta terbaru yang telah Tribungayo.com rangkum mengenai proses rekrutmen CASN.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.
Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kebijakan ketiga, dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.
Dalam hal ini, dimana pemerintah akan merekrut CASN secara selektif, memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur.
Kemudian, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.
Kebijakan keempat, yaitu pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital, tetapi memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan.
Prioritas pemerintah tersebut, tentunya untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
4. Rekrutmen CPNS 2023 terbuka untuk umum tapi Formasi terbatas
Dalam hal ini, jika kita mengacu pada peraturan Menteri PANRB nomor 45 tahun 2022, bahwa kuota formasi CPNS 2023 akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan di beberapa formasi tertentu yaitu seperti Kejaksaan, Hakim, Dosen, dan tenaga teknis talenta digital.
Pada Selasa (14/3/2023) Menteri PANRB sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah yang bersifat sangat segera.
Dalam hal ini, Tribungayo.com telah berhasil mendapatkan link PDF terkait surat edaran tersebut dari Kompas.com pada Senin (20/3/2023).
Dalam surat edaran tersebut secara jelas dituliskan pada nomor 1 point b bahwa usulan kebutuhan CPNS 2023 hanya pada jabatan di bidang Kejaksaan, bidang Kehakiman, bidang Intelijen, serta tenaga dosen.
Selain itu, dalam surat tersebut juga dituliskan usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023,
Serta kesediaan atau kemampuan anggaran dengan ketentuan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Baca juga: PENGUMUMAN CPNS 2023! Bocoran Jadwal, Tata Cara Ujian, Tartib dan Kisi-kisi Terbaru
Update info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.