CPNS 2023

Kurang dari 2 Bulan Lagi Rekrutmen CPNS 2023 akan Digelar! Siapkan Ini, Kuota Formasi Lebih Banyak

"Insya Allah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023," katanya.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Tribungayo.com
Kurang dari dua bulan lagi rekrutmen CPNS 2023 digelar. 

Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Perlu Anda ketahui, bahwa saat ini pemerintah yaitu Kementerian PANRB sudah selesai merancang kalender untuk pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.

"InsyaAllah April kita bungkus (jumlah formasi). Clue-nya lebih banyak dari tahun ini.

Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain," Ucapnya kepada Kompas.com.

Baca juga: 20 Soal TIU Untuk Persiapan Tes CPNS 2023 Paling Update, Lengkap Kunci Jawaban

Nah, bagi Anda yang punya keinginan besar untuk menjadi seorang ASN (Aparatur Sipil Negara), maka jangan lewatkan kesempatan ini.

Selain jumlah formasi CPNS 2023 yang diprediksi akan lebih besar, pendaftaran CPNS 2023 juga sudah dipastikan akan dibuka.

Pada, Selasa (14/3/2023), Menpan dan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, akan diajukan lebih dari 1 juta formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Jumlah itu sedang diajukan kepada Kementerian Keuangan.

”Lebih dari satu juta formasi disiapkan untuk CASN tahun 2023. Sekarang diajukan ke Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Baca juga: Wajib Tahu Sebelum Daftar CPNS 2023, Ada Aturan Tegas dari Pemerintah Bagi yang Lulus Jadi ASN

Adapun pengusulan formasi ASN 2023, untuk instansi pemerintah dibuka sejak 20 Maret-30 April 2023 mendatang.

Seperti yang kita ketahui, bahwa ada empat formasi yang diprioritaskan pada rekrutmen CPNS 2023 mendatang.

Menteri PANRB menyebut terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023, yaitu seperti Kejaksaan, Intelijen, Kehakiman, dan dosen.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang

Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, dalam surat edaran Menteri PANRB pada, (14/3/2023) pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved