Video

Pemerintah Akan Konsul Penambahan Formasi P3K ke Kemenpan RB

Pernyataan itu, dibuat dalam satu surat nota kesepakatan yang disepakati oleh koordinator aksi dan pihak pemerintah daerah yang berhadir.

|
Editor: Bagus Setiawan

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Aceh Tengah mengajukan tuntutan penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(P3K).

Tuntutan ini dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga medis di daerah tersebut disampaikan melalui aksi demo di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Selasa (22/5/2023).

Para peserta aksi itu disambut oleh pihak Komisi D DPRK Aceh Tengah dan menghadirkan pihak pemerintah Seperti Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kepala BKSDM, dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah.

Para peserta aksi menuntut kepada pihak pemerintah untuk memperhatikan nasip mereka karena pada tahun bulan November 2022 lalu tenaga kontrak dan honorer ditiadakan.

Menanggapi hal ini, pemerintah setempat akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) guna mencari solusi terbaik.

Pernyataan itu, dibuat dalam satu surat nota kesepakatan yang disepakati oleh koordinator aksi dan pihak pemerintah daerah yang berhadir.

Dalam surat nota kesepakatan itu dimuat sebagai berikut:

BERITA ACARA KESEPAKATAN

Pada hari ini Senin tanggal Dua Puluh Dua bulan Mei tahun Dua Rubu Dua Puluh Tiga,

telah hadir delegasi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non Tenaga Kesehatan Non-PNS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon untuk menyuarakan Aspirasi sekaitan dengan Permasalahan Kepegawaian Non ASN di Instansi terkait.

Dalam pertemuan tersebut DPRK, RSUD Datu Beru, Dinas Kesehatan dan BKPSDM menyepakati: Akan melaksanakan Konsultasi Ke Kementerian PAN RB dan Dirjien Tenaga Kesehatan Kementerian, pada tanggal 23 Mei 2023 dengan usulan, penambahan formasi untuk Rumah Sakit Datu Beru Untuk Tenaga Kesehatan (Nakes).

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah Salaman ST menjelaskan pihaknya akan mengupayakan bersama pihak pemerintah untuk melakukan konsultasi dengan Kemenpan RB. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved