Pemilu 2024

Ini Parpol Terbanyak dan Terminim yang Ajukan Bacaleg di Bener Meriah

Parpol yang mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah untuk pemilu 2024 mencapai 21 partai dari 24

|
Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Partai politik (Parpol) yang mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah untuk pemilu 2024 mencapai 21 partai dari 24 parpol yang ada.

.Berdasarkan data yang dihimpun TribunGayo.com dari 21 Parpol yang resmi mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Bener Meriah, 15 di antaranya merupakan Partai Nasional (Parnas) dan enam Partai Lokal (Parlok).

Dari enam partai lokal yang dapat mengajukan bacaleg 120 persen atau sekira 39 sampai 40 orang, dua partai yang memenuhinya.

Kedua Parlok tersebut adalah Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA),

Sedangkan terminim mengajukan Bacaleg untuk pemilu 2024 mendatang dari partai nasional adalah Partai Perindo, yaitu empat Bacaleg.

Baca juga: Jokowi Bahas Bonus Demografi dan Promosi Pariwisata saat Bertemu Puteri Indonesia 2023

Berikut rincian jumlah Bacaleg yang diajukan setiap Parpol pemilu 2024 sesuai data resmi yang diperoleh TribunGayo.com dari KIP Bener Meriah:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 25 Bacaleg.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 25 Bacaleg.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sebanyak 25 Bacaleg.

4. Partai Golongan Karya (Golkar)  sebanyak 25 Bacaleg.

5. Partai NasDem sebanyak 25 Bacaleg).

Baca juga: Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Diduga Sebulum Pacaran Dengan Fadly

6. Partai Buruh tidak mendaftar Bacaleg 

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebanyak 25 Bacaleg.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 25 Bacaleg.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak mendaftarkan Bacaleg 

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 25 Bacaleg.

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) sebanyak 12 Bacaleg 

Baca juga: Nabila Taqiyyah Asal Aceh Runner Up 1 Indonesian Idol 2023, Shella Saukia Beri Hadiah Umrah

12. Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak sebanyak 25 Bacaleg.

13. Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 25 Bacaleg

14. Partai Demokrat sebanyak 25 Bacaleg

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mendaftarkan Bacaleg.

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebanyak 4 Bacaleg.

Baca juga: Sama-sama ASN, Apakah PPPK Memiliki Jenjang Karir Seperti CPNS? Ini Penjelasan BKN

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 25 Bacaleg.

18. Partai Nangroe Aceh (PNA) sebanyak 30 Bacaleg.

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat) sebanyak 15 Bacaleg.

20. Partai Darul Aceh (PDA) sebanyak 10 Bacaleg.

21. Partai Aceh (PA) sebanyak 29 Bacaleg.

Baca juga: PN Takengon Jatuhi Vonis Satu Bulan Penjara Terdakwa Kasus Penganiayaan Anak

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS) Aceh  sebanyak 18 Bacaleg.

23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) sebanyak 13 Bacaleg.

24. Partai UMMAT sebanyak 25 Bacaleg.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved