Berita Nasional

Ada Kejanggalan, Mensos Risma Rasakan Keanehan dalam Kasus Korupsi Bansos

Tri Rismaharini Menteri Sosial rasakan kejanggalan dalam kasus korupsi bansos.

|
Editor: Malikul Saleh
BPMI Setpres/Lukas
Tri Rismaharini Menteri Sosial rasakan kejanggalan dalam kasus korupsi bansos. 

TRIBUNGAYO.COM - Tri Rismaharini Menteri Sosial rasakan kejanggalan dalam kasus korupsi bansos.

Hal ini merupakan kasus korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021.

Risma rasakan keanehan saat proses administrasi dalam penggunaan anggaran program Bansos di Kemensos saat itu.

Risma menuturkan anggaran yang digunakan terkait Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, namun terdapat pejabat Direktorat Perlindungan Jaminan Sosial yang terlibat.

Risma mengatakan dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Rabu (14/5/2023).

"Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos, kenapa kemudian ada orang dari Lijamsos turut serta. Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, kejadiannya itu kayak apa," ujarnya.

Lalu Risma menambahkan

Baca juga: Menteri PANRB: CPNS 2023 Butuh 1 Juta ASN, Rencananya Rekrutmen Dimulai Akhir Juni

"Kemudian kenapa ada staf disini, itu mengerjakan itu, bingung saya. Karena ini enggak boleh begini di administrasi pemerintah, kalau disini ya di sini semua harus kerjakan,".

Sebagai seorang mantan PNS, Risma mengakui merasakan keanehan secara administratif yang terjadi dalam kasus ini.

Dirinya menegaskan keanehan ini ditangkapnya bukan berdasarkan informasi dari KPK, namun hanya analisa pribadinya.

"Saya membacanya, kan saya mantan PNS. Saya membacanya, bukan KPK saya di sini. Ini bagaimana. Padahal secara aturan secara tupoksi tugas pokok dan fungsi itu, kenapa di tempat lain ada yang terlibat. Saya enggak ngerti," tutur Risma.

Seperti diketahui, penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial pada hari ini, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Ronaldo Sujud Syukur, Fans dan Netizen Muslim Sedunia Heboh!

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.

"Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).

Akan tetapi tak dirincikan lebih lanjut ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.

Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Baca juga: Istri Nabung Buat Umroh, Suami Malah Pakai Untuk Selingkuh dan Judi, Ini Kisah Pilunya

Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensos Risma Akui Rasakan Keanehan dalam Kasus Korupsi Bansos

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved