Keber Kesehatan Aceh
Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Imbau Warga Terapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara mengimbau kepada warga untuk menerapkan perilaku Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), dalam kehidupan sehari-ha
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara mengimbau kepada warga untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satunya dengan membiasakan Buang Air Besar (BAB) di jamban.
"Jamban merupakan tempat yang aman dan nyaman untuk digunakan sebagai tempat buang air besar," kata Plt Kadinkes Aceh Tenggara, Drs Jamanudin MAP, kepada TribunGayo.com.
Kata dia, jamban sehat adalah fasilitas pembuangan tinja yang mencegah kontaminasi ke badan air, mencegah kontak antara manusia dan tinja, sehingga tidak dapat dihinggapi serangga serta binatang lainnya.
Mencegah bau tak sedap, dan konstruksi dudukannya dibuat dengan baik, aman dan mudah dibersihkan.
Baca juga: Usai Ditetapkan Formasi CPNS 2023, Inilah 7 Jurusan Paling Relevan dan Berpeluang Lolos
Menurut dia, membuang air besar di jamban dapat menjaga lingkungan bersih, sehat, dan tidak berbau.
Tidak mencemari sumber air yang ada di sekitarnya.
Tidak mengundang datangnya lalat, kecoa, tikus yang dapat menjadi penularan penyakit diare, kolera disentri, thypus dan kecacingan.
Memutuskan siklus penyebaran penyakit yang terkait dengan sanitasi.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrulzaman MKes, mengatakan, pemerintah daerah harus mampu menertibkan pembuangan air besar di sembarangan tempat seperti di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lawe Bulan, Sungai Alas dan alur-alur sungai lainnya.
Baca juga: Tiga Pria Ngaku Intel TNI Ditangkap, Terlibat Kasus Pemerasan Puluhan Warga di Lhokseumawe
Menurut dia, menyediakan jamban bagi masyarakat yang tak memiliki jamban sangat penting agar lingkungan bersih.
Nasrulzaman berharap pihak Dinkes Kabupaten Aceh Tenggara dapat mendata rumah-rumah penduduk yang belum memiliki jamban dan memajang plang larangan membuang air besar di Sungai.
Kepada Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi, Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrulzaman MKes yang juga putra asal Kabupaten Tenggara itu, berharap agar segera menginstruksikan kepala para camat,
Kemudian kepada Pengulu Kute agar mengalokasikan dana desa untuk pembangunan jamban dalam menciptakan PHBS di bumi sepakat segenap.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Drs-Jamanuddin-MAP.jpg)