Berita Aceh
Kabar Gembira, Gaji 13 ASN, TNI, Polri Serta Pensiunan Segera Cair, Berikut Jadwalnya
Gaji 13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan segera dicairkan pemerintah.
TRIBUNGAYO.COM - Gaji 13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan segera dicairkan pemerintah.
Pemerintah telah memberi kabar bahwa gaji 13 tersebut pencairan direncanakan cair pada Juni 2023 ini.
Kabar gembira itu disambut gembira oleh aparatur negara. terlebih jelang tahun ajaran baru sekolah.
Mengutip Serambinews.com, jadwal pencairan gaji 13 ini sebelumnya sempat dibocorkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat momen pencairan THR 2023 pada April 2023 lalu.
Saat itu, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, bahwa pemerintah berencana menyalurkan gaji ke-13 pada Juni 2023.
"Gaji ke-13 PNS akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023," ucapnya lewat keterangan pers virtual, Rabu (29/3/2023).
Pemberian gaji ke-13 tersebut, lanjut Sri Mulyani, akan membantu pegawai pemerintah memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Sebab, bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Lantas, kapan jadwal pasti pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan?
Baca juga: Daftar CPNS 2023, 3 Kualifikasi Pendidikan Ini Punya Batas Usia Khusus, Simak Persyaratan Lengkapnya
Jadwal pencairan gaji ke-13
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengatakan, pencairan gaji ke-13 diperkirakan bakal disalurkan pada pertengahan Juni 2023.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, penyaluran gaji ke-13 akan diberikan secara bertahap.
"Biasanya pertengahan (Juni). Tapi memang biasanya enggak sama, kan nanti ada peraturan PMK-nya yang teknisnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," ucapnya.
Meskipun tidak sama, Averrouce memastikan bahwa masing-masing PNS tetap akan mendapatkan gaji ke-13 dengan syarat kementerian, lembaga, atau pemerintah daerahnya telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
"Jadi kecepatannya pembayaran (gaji ke-13) ditentukan dari kesiapaan kementerian, lembaga, dan pemda mengajukan ke Kemenkeu," imbuhnya.
Inspektorat Aceh Tenggara Angkat Bicara Soal Kasus Dana Desa Lawe Tawakh dan Lawe Sigala Barat Jaya |
![]() |
---|
Pemadaman Listrik di Wilayah Gayo dan Alas, PLN Angkat Bicara |
![]() |
---|
Pemadaman Listrik di Aceh Tengah Rugikan Pelaku Usaha, PLN Upayakan Pemulihan Hari Ini |
![]() |
---|
Listrik Padam di Aceh Tengah dan Bener Meriah, Begini Kata PLN Soal Estimasi Waktu Pemulihan |
![]() |
---|
Listrik Padam dan Gangguan Jaringan Seluler di Aceh Tengah Hambat Aktivitas Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.