Berita Nasional

Ibu Lansia dan Anak Berstatus ASN Aniaya Dua ART, Korban Disuruh Bersihkan Lantai Tanpa Pakaian

Seorang ibu lanjut usia (lansia) bersama anaknya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi,Kota Bandar Lampung

|
Editor: Jafaruddin
TribunTrend.com
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNGAYO.COM – Seorang ibu lanjut usia (lansia) bersama anaknya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, diringkus polisi.

Wanita berinisial SA (35) dan SD alias Oma (64) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Polda Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART)

Keduanya korban yang mengalami penganiayaan tersebut berinisial DL (24) warga Kabupaten Pringsewu, dan DR (15), warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Bandar Lampung.

“Kedua pelaku yaitu SA (35) dan SD (64) alias Oma telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto MM melalui Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra MH.

Keduanya kata Kompol Dennis, sudah dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Korban DL (24) dan DR (15) bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau Asisten Rumah Tangga sejak Februari 2023 sampai dengan Mei 2023.

Baca juga: Nenek Lansia Dibopong Warga dari Dalam Rumah yang Sedang Terbakar, Pintu Didobrak

Dalam kurun waktu tersebut, korban kerap mendapat tindakan kekerasan dari kedua majikannya.

Penganiaan yang dilakukan korban seperti memukul pipi korban, memukul kepala korban, dan bahkan menendang korban.

Peristiwa penganiayaan tersebut kata Kasat Reskrim terjadi di rumah SD (64) yang berada di gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung.

Penganiayaan itu dilakukan lantaran sang majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai PRT.

"Selama ini kedua korban ini juga belum pernah menerima gaji mereka sebagai pembantu rumah tangga" ujar Kompol Dennis.

Baca juga: MaTA Minta Kejari Bener Meriah Transparan Dalam Pengungkapan Kasus Dugaan Penyimpangan Bansos

Tak hanya itu, korban juga mendapatkan tindak pelecehan, seperti saat korban sedang mandi, kemudian korban disuruh untuk membersihkan lantai tanpa mengenakan pakaian.

Kepada polisi korban mengaku, selama bekerja juga tidak diberikan pakaian yang layak.

“Korban juga mengaku dipaksa menyapu dan mengepel oleh majikan dengan keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian di badan," ungkap polisi.

Kasus tersebut terungkap setelah korban kabur dan melaporkan ke polisi.

Baca juga: Dirumorkan Sedang Trial di Tim Besar, Rekt Masih EVOS Banget

Korban juga sudah melakukan visum untuk membuktikan penganiayaan yang dilakukan majikannya.(*) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved