Kupi Senye

Perjuangkan Lahan HGU Dikelola oleh Pemda atau Masyarakat

Upayakan lahan yang dikuasai pihak swasta tersebut kembali kepada pemerintah sehingga lahan itu dapat digunakan untuk pembangunan sarana publik.

FOTO IST
Rektor IAIN Takengon, Dr Zulkarnain MA. 

Diproses pengalihannya untuk dapat digunakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat, terutama untuk keperluan pembangunan sarana publik yang mendesak.

Oleh karena itu para caleg harus mengagendakan ini sebagai aspirasi masyarakat  guna membangun kemandirian lokal yang otentik dan berkembang. (*)

*) Penulis Rektor IAIN Takengon

KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca juga: Caleg Harus Mengemukakan Proposal Dirinya untuk Layak Dipilih

Baca juga: Akademisi Mengapresiasi Para Caleg

Baca juga: Esensi Pendidikan Bagi Peserta Didik

Baca juga: Berpikir Kritis Apa Pentingnya?

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved