PPPK Teknis 2022

Kemenparekraf Umumkan Hasil Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Jadwal Pengisian DRH dan Unggah Dokumen

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Kemenparekraf pada 30 Mei 2023 adapun jadwal pengisian DRH peserta PPPK Teknisi 2022 dilakukan mulai tanggal..

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
kemenparekraf.go.id
Kemenparekraf umumkan hasil seleksi PPPK Teknis 2022, ini jadwal pengisian DRH dan unggah dokumen 

Kemenparekraf Umumkan Hasil Final Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Jadwal Pengisian DRH dan Unggah Dokumen

TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan hasil final seleksi PPPK Teknis 2022.

Terdapat 90 peserta PPPK Teknis 2022 di lingkungan Kemenparekraf dinyatakan lulus seleksi setelah melalui masa sanggah.

Pengumuman hasil akhir PPPK Teknis 2022 tersebut dikeluarkan pada Selasa (30/5/2023).

Dengan begitu para peserta PPPK Teknis 2022 di lingkungan Kemenparekraf yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan untuk pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Dimana salah satu dari pemberkasan ASN PPPK Teknis 2022 yaitu mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang berlangsung selama 10 hari.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Kemenparekraf pada 30 Mei 2023 adapun jadwal pengisian DRH peserta PPPK Teknisi 2022 dilakukan mulai tanggal 30 Mei-8 Juni 2023.

Selain itu para peserta PPPK Teknis 2022 di lingkungan Kemenparekraf juga harus mengunggah sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi pada jadwal tersebut.

Baca juga: PENTING! Cara Isi DRH PPPK Teknis 2022 dan Siapkan 10 Dokumen Ini Sebelum Tenggat Waktunya Berakhir

Pengisian DRH dan unggah dokumen dapat dilakukan di laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui web https://sscasn.bkn.go.id.

Dan penting untuk diketahui peserta yang tidak dapat memenuhi atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi dimaksud sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Maka peserta yang lulus dianggap mengundurkan diri sebagai Calon PPPK Teknis 2022 di lingkungan Kemenparekraf atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dalam pengisian DRH ini peserta PPPK Teknis 2022 harus benar-benar teliti dan menyiapkan dokumen yang perlu diunggah sebagai salah satu persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Karena hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang dapat memperoleh penetapan Nomor Induk pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Dan selanjutnya diangkat sebagai PPPK di lingkungan Kemenparekraf atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sementara untuk jadwal usul penetapan NI PPPK Teknis 2022 akan berlangsung pada 1 hingga 30 Juni 2023.

Baca juga: Kemenpan-RB Minta BKN Lakukan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Atasi Passing Grade yang Tinggi, Cek Info

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved