PPPK Teknis 2022

Kemenparekraf Umumkan Hasil Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Jadwal Pengisian DRH dan Unggah Dokumen

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Kemenparekraf pada 30 Mei 2023 adapun jadwal pengisian DRH peserta PPPK Teknisi 2022 dilakukan mulai tanggal..

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
kemenparekraf.go.id
Kemenparekraf umumkan hasil seleksi PPPK Teknis 2022, ini jadwal pengisian DRH dan unggah dokumen 

Kemenparekraf Umumkan Hasil Final Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Jadwal Pengisian DRH dan Unggah Dokumen

TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan hasil final seleksi PPPK Teknis 2022.

Terdapat 90 peserta PPPK Teknis 2022 di lingkungan Kemenparekraf dinyatakan lulus seleksi setelah melalui masa sanggah.

Pengumuman hasil akhir PPPK Teknis 2022 tersebut dikeluarkan pada Selasa (30/5/2023).

Dengan begitu para peserta PPPK Teknis 2022 di lingkungan Kemenparekraf yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan untuk pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Dimana salah satu dari pemberkasan ASN PPPK Teknis 2022 yaitu mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang berlangsung selama 10 hari.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Kemenparekraf pada 30 Mei 2023 adapun jadwal pengisian DRH peserta PPPK Teknisi 2022 dilakukan mulai tanggal 30 Mei-8 Juni 2023.

Selain itu para peserta PPPK Teknis 2022 di lingkungan Kemenparekraf juga harus mengunggah sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi pada jadwal tersebut.

Baca juga: PENTING! Cara Isi DRH PPPK Teknis 2022 dan Siapkan 10 Dokumen Ini Sebelum Tenggat Waktunya Berakhir

Pengisian DRH dan unggah dokumen dapat dilakukan di laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui web https://sscasn.bkn.go.id.

Dan penting untuk diketahui peserta yang tidak dapat memenuhi atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi dimaksud sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Maka peserta yang lulus dianggap mengundurkan diri sebagai Calon PPPK Teknis 2022 di lingkungan Kemenparekraf atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dalam pengisian DRH ini peserta PPPK Teknis 2022 harus benar-benar teliti dan menyiapkan dokumen yang perlu diunggah sebagai salah satu persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Karena hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang dapat memperoleh penetapan Nomor Induk pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Dan selanjutnya diangkat sebagai PPPK di lingkungan Kemenparekraf atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sementara untuk jadwal usul penetapan NI PPPK Teknis 2022 akan berlangsung pada 1 hingga 30 Juni 2023.

Baca juga: Kemenpan-RB Minta BKN Lakukan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Atasi Passing Grade yang Tinggi, Cek Info

Itu Artinya tahapan seleksi PPPK Teknis 2022 akan rampung Juni mendatang.

Dimana para peserta PPPK Teknis 2022 hanya dapat melakukan pengisian DRH melalui laman resmi milik pemerintah yaitu di sscasn.bkn.go.id.

Tidak hanya itu dilaman tersebut juga tersedia langkah atau panduan pengisian DRH yang dapat diakses oleh peserta PPPK Teknis 2022 yang dinyatakan lulus.

Tentunya dengan adanya panduan tersebut dapat memudahkan anda sebagai peserta PPPK Teknis 2022 dalam pengisian data diri sebagai calon ASN.

Dimana dalam pengisian DRH anda harus benar-benar teliti karena data yang anda isi berhubungan dengan pemberkasan ASN kedepannya.

Untuk itu simak tata cara pengisian DRH yang dapat anda terapkan nanti.

Tata Cara Mengisi DRH

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Simak Tata Cara serta Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut cara mengisi DRH untuk pemberkasan PPPK Teknis 2022.

1. Log in ke akun SSCASN

Login ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.

2. Lanjutkan pemberkasan

Jika Anda dinyatakan lulus, maka akan muncul pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH, pilih jawaban "Ya". Opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".

3. Mengisi data perorangan

Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Teknis 2022.

Isilah data perorangan sesuai dengan data yang ada pada dokumen yang Anda miliki, baik itu KTP, ijazah, atau dokumen resmi lainnya yang disyaratkan.

Pastikan semua kolom bertanda bintang untuk diisi, dan nomor telepon yang dimasukkan tersambung ke WhatsApp.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 Hanya Dilaman sscasn.bkn.go.id, Simak Tata Caranya

4. Mengisi riwayat pendidikan

Isi riwayat pendidikan formal/nonformal atau kursus yang pernah diikuti.

Namun, tidak bisa mengisi informasi riwayat pendidikan untuk jenjang lebih tinggi dari jenjang yang digunakan saat mendaftar.

Jika menjalani pendidikan ganda di satu jenjang pendidikan yang sama, hanya 1 riwayat yang dapat dimasukkan.

5. Mengisi riwayat pekerjaan

Isi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman bekerja sebelumnya.

Jika belum, cantumkan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah didapat.

6. Mengisi riwayat keluarga

Baca juga: Tahapan Seleksi PPPK Teknis 2022 BKN akan Rampung 30 Juni 2023, Simak Jadwal Terbarunya

Isi riwayat keluarga, baik pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu) saudara kandung (kakak/adik), dan mertua (bapak dan ibu).

Jika anggota keluarga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup isikan nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan.

Klik "Cari NIP" maka seluruh data yang diperlukan otomatis akan muncul.

7. Mengisi riwayat organisasi

Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini.

Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.

8. Cetak DRH

Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat"

Selanjutnya, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.

Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman "Unggah Dokumen".

Baca juga: Tahapan Seleksi PPPK Teknis 2022 BKN akan Rampung 30 Juni 2023, Simak Jadwal Terbarunya

Dan diimbau untuk membaca dahulu ketentuan unggah dokumen di bawah pada box berwarna kuning.

9. Unggah Dokumen

Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.

Jika sudah, unggahlah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.

Di luar DRH yang telah ditandatangani, unggahlah daftar dokumen yang telah anda persiapkan.(*)

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah) 

Update berita PPPK Teknis 2022 di Tribungayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved