Berita Aceh Tengah
Kerugian Keuangan Negara Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APE di Aceh Tengah Capai Rp 1 Miliar Lebih
Kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) di Aceh Tengah mencapai Rp 1 miliar lebih
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) di Aceh Tengah mencapai Rp 1 miliar lebih.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Untuk diketahui pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) di TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah dengan pagu anggaran di Dinas Pendidikan Aceh Tengah mencapai Rp. 2.4 miliar lebih.
Dalam kasus tersebut, Penyidik Kejari Aceh Tengah sudah menetapkan tiga tersangka, dua diantaranya adalah rekanan yaitu direktur perusahaan yaitu AS dan MJ.
Sedangkan satu tersangka lagi adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019, RUS.
Baca juga: Ketua Lesbuga Minta Rumah Adat Gayo Dibangun di TMII Jakarta
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah Yovandi Yazid MH berharap tiga tersangka dapat bekerja sama secara kooperatif dalam mengembangkan penyidikan kasus ini.
"Semakin kooperatif mereka, semakin cepat pula kita dapat mengembangkan penyidikan dan menuntaskan kasus ini," kata Yovandi Yazid MH.
Kejaksaan Negeri Aceh Tengah juga telah mengintensifkan penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait kasus ini.
Jaksa berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang mungkin terlibat dalam penggunaan dana APE di Aceh Tengah.
Dalam perkembangan penanganan perkara ini, kemungkinan adanya penetapan tersangka baru tidak dikecualikan jika terdapat alat bukti yang cukup.
Baca juga: Masa Jabatan Pj Gubernur Aceh Berakhir Juli 2023, DKI Jakarta Oktober
"Penyidik akan melanjutkan proses ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Yovandi.
Dalam kasus ini, Kejari Aceh Tengah juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh.
Hasil dari BPKP telah menyebabkan kerugian negara dari pengadaan alat permainan TK dan PAUD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019.
Hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP mencapai Rp. 1.064.686.948,00 atau satu miliar lebih.
Kejari
Aceh Tengah
Kasus dugaan korupsi
Jaksa
Alat Permainan Edukasi
pengadaan
berita tribun gayo hari ini
PPTK
3 Hari Listrik Padam, Warga Aceh Tengah Ramai Cari Colokan |
![]() |
---|
Listrik Belum Menyala, Warga Aceh Tengah Ramai-ramai Isi Daya HP di Kantor Damkar |
![]() |
---|
Listrik Padam di Aceh Tengah: Warga Serbu Warkop Demi Listrik dan Internet |
![]() |
---|
Empat Lampu Lalu Lintas di Takengon Tak Berfungsi Akibat Pemadaman Listrik |
![]() |
---|
Listrik Padam di Aceh Tengah, KAMMI Gayo: Pelaku Usaha Rugi Hingga Rp 500 Juta per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.