CPNS 2023
Kemenpan-RB Sudah Perpajang Jadwal Usulan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK Namun Masih Tak Cukup
Kemenpan-RB kembali membuka kesempatan untuk pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah hingga 7 Mei 2023. Hal tersebut disampaikan Kepala...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kemenpan-RB Sudah Perpajang Jadwal Usulan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK Namun Masih Tak Cukup
TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memperpanjang jadwal usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Perpanjangan jadwal usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dilakukan karena banyak instansi pemerintah pusat dan daerah belum mengusulkan kebutuhan ASN nya.
Dimana sebelumnya Kemenpan-RB menargetkan usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah berakhir pada 30 April lalu.
Bahkan batas waktu pengusulan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut tertuang dalam surat edaran resmi Kemenpan-RB pada 14 Maret 2023 tentang pengadaan ASN 2023.
Namun hasil usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang diterima oleh Kemenpan-RB masih jauh dari harapan.
Untuk itu Kemenpan-RB kembali membuka kesempatan untuk pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah hingga 7 Mei 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Imbas Usulan Formasi CPNS 2023 dan PPPK yang Masuk Tak Sesuai Harapan, Pendaftaran Terancam Batal?
"Ya ini sebenarnya sudah kesempatan kedua, 7 Mei sudah ditutup" Kata Alex Denni dikutip TribunGayo.com dari YouTube DPR RI (9/6/2023)
Namun jumlah usulan kebutuhan formasi ASN baik CPNS 2023 dan PPPK dari Instansi pusat dan daerah masih jauh dari harapan.
Pasalnya kebutuhan formasi yang diusulkan masih jauh dari kebutuhan formasi yang ditetapkan Kemenpan-RB.
" kemarin kami sudah berembuk sama teman-teman di kementerian Kemendikbud-Ristek, apakah perlu kita berikan lagi satu kesempatan lagi" ungkap Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023).
Tentu dengan banyaknya instansi dari Pemerintah pusat dan Daerah yang belum mengusulkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK menimbulkan keresahan.
Keresahan tersebut dirasakan oleh para non-ASN yang berharap terdapat kesempatan bagi mereka untuk menjadi ASN melalui CPNS 2023 dan PPPK.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dimulai! Ini Nilai Ambang Batas Bagi Peserta Tes dan Formasi Jalur Khusus
Dimana non-ASN akan kecewa jika mengetahui daerahnya tidak mengusulkan formasi.
Berdasarkan data per 10 Mei 2023 Kemenpan-RB memaparkan dalam siaran rapat live streaming Komisi X DPR beberapa waktu lalu.
Berikut jumlah usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah pusat dan daerah setelah kesempatan kedua dibuka yang berakhir pada 7 Mei 2023.

Akibatnya Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Rabu 7 Juni 2023 juga mengaku, bahwa tidak mengetahui persis alasan dari KL maupun pemda terlambat dalam penyerahan formasi.
Padahal formasi CPNS 2023 dan PPPK sangat penting untuk pelaksanaan, termasuk kesiapan anggaran.
Selain itu, ditegaskan pula oleh Bima Haria Wibisana, jika sampai akhir Juni formasi rampung maka proses seleksi CPNS 2023 bisa dilakukan sampai Desember mendatang.
Berikut akan Tribungayo.com rincikan deretan instansi pusat dan daerah yang tidak usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Baca juga: Formasi CPNS 2023 : Menpan RB Siapkan 1 Bidang untuk Fresh Graduate, 6 Jurusan Ini Berpotensi Lolos
Instansi Pusat Belum Usulkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK
1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi
2. Badan Standardisasi Nasional
3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI
5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
6. Ombudsman Republik Indonesia
Instansi Daerah Belum Usulkan Formasi PPPK
1. Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh
2. Pemerintah Kab. Karo
3 Pemerintah Kab. Padang Lawas
4. Pemerintah Kab. Nias Barat
5. Pemerintah Kota Binjai 6. Pemerintah Kota Pematang Siantar
7 Pemerintah Kota Tanjung Balai
8. Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan
9. Pemerintah Kab. Seluma
10. Pemerintah Kota Bengkulu
11. Pemerintah Kab. Lampung Utara
12. Pemerintah Kab. Tulang Bawang
13. Pemerintah Kob. Tulang Bawang Barat
14. Pemerintah Kota Bekasi
15. Pemerintah Provinsi Banten
16. Pemerintah Kab. Bondowoso
17. Pemerintah Kab. Sambos
18. Pemerintah Kab. Melawi
19. Pemerintah Kab Pulang Pisau
20. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
21. Pemerintah Kab. Berau
22. Pemerintah Kab. Gorontalo
23. Pemerintah Kab. Poso
24. Pemerintah Kab. Takalar
25. Pemerintah Kota Palopo
26. Pemerintah Kab. Muna Barat
27. Pemerintah Kab. Gianyar
28. Pemerintah Provinsi Papua
29. Pemerintah Kab. Puncak Jaya
30. Pemerintah Kab. Panial
31. Pemerintah Kab. Yahukimo
32 Pemerintah Kab, Tolikara
33. Pemerintah Kab. Sarmi
34 Pemerintah Kab. Waropen
35. Pemerintah Kab. Supiori
36.Pemerintah Kab. Lanny Jaya
37. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya
38. Pemerintah Kab. Yalimo
39. Pemerintah Kob. Nduga 000
40. Pemerintah Kota Jayapura
41. Pemerintah Kab. Mamuju
42. Pemerintah Provinsi Papua Selatan
43. Pemerintah Provinsi Papua Tengah
44. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
45. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya
Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) merincikan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK mulai dari pusat hingga daerah.
Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023.
Instansi Pusat
Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:
- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota
- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota
- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota
- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota
Instansi Daerah
Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:
- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.
CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan
- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.
Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.
Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update CPNS 2023 di Tribungayo.com dan GoogleNews
Kemenpan RB
Formasi CPNS 2023
CPNS 2023 dan PPPK
Usulan Kebutuhan Formasi
Komisi X DPR RI
non-ASN
tenaga guru
berita tribun gayo hari ini
Kemendikbud-Ristek
PPPK 2023
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.