Berita Bener Meriah

Ini Tersisa Bacaleg di Bener Meriah yang Belum Ikut Tes Baca Al-Quran  

Sebanyak 238 peserta Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Bener Meriah telah mengikut tahapan uji baca Al-Quran.

|
Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
TribunGayo.com
Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Sebanyak 238 peserta Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Bener Meriah telah mengikut tahapan uji baca Al-Quran.

Untuk diketahui, tes kemampuan baca Al-Quran bagi para Bacaleg tersebut dipusatkan di halaman Kantor KIP Bener Meriah yang dijadwalkan dari tanggal 6-12 Juni 2023 mendatang.

Namun memasuki hari empat peserta yang telah mengikuti kemampuan baca Al-Quran yaitu sebanyak 138 dari total keseluruhan 456 peserta Bacaleg untuk DPRK Bener Meriah.

Data yang dihimpun TribunGayo.com untuk perincian para Bacaleg yang telah mengikuti tes kemampuan baca Al-Quran tersebut masing-masing untuk Dapil I sebanyak 97 peserta sedangkan yang belum 57 peserta.

Kemudian untuk Dapil II yaitu sebanyak 66 peserta sedangkan yang belum mengikuti ujian 63 peserta.

Baca juga: Kenakan Kerawang Gayo, Menteri Sandiaga Uno dan dr Eddi Dapat Apresiasi dari Musara Gayo

Sedangkan untuk Daerah Pemilihan III Bacalag yang telah mengikuti sebanyak 75 dan yang belum 98 peserta.

"Dapil satu lumayan sudah ramai yang telah mengikuti, hampir setengah lebih.

Sedangkan dapil tiga masih yang belum," ujar Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar kepada TribunGayo.com, Jumat (9/6/2023).

Dikatan Akhyar, untuk dewan penguji tes kemampuan baca Al-Quran tersebut yaitu berasal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU),

Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), dan dari Kementerian Agama Bener Meriah.

Sedangkan untuk penilaian uji baca Alquran akan memerhatikan aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab dalam membaca Al-Quran dengan minimal 50 poin.

Baca juga: Pj Kepala Daerah Diminta Mampu Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

"Apabila nantinya ada Bacaleg tidak lulus uji baca Alquran, maka dari pihak Parpol dapat menggantikan yang bersangkutan dengan Bacaleg lainnya.

Akan ada juga jadwalkan kembali uji baca Alquran untuk Bacaleg pengganti," pungkas Khairul.(*)  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved