PPPK Teknis 2022

Kamu Lolos PPPK Kemenag 2022? Periksa Jadwal Pengisian DRH yang Wajib Diketahui!

Dimana Kemenag telah menetapkan jadwal resmi untuk pengisian DRH. Periksa jadwal pengisian DRH PPPK Kemenag 2022 dan pastikan untuk mematuhi tanggal..

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com
Kamu lolos PPPK Kemenag 2022? periksa jadwal pengisian DRH yang wajib diketahui! 

Dimana pengisian DRH merupakan tahap yang krusial dalam proses administrasi ASN PPPK Kemenag 2022.

Untuk itu, calon yang lulus seleksi diharapkan memperhatikan ketentuan-ketentuan penting pengisian DRH PPPK Kemenag 2022 dan juga berkas yang harus diunggah agar proses pengisian berjalan dengan lancar.

Dimana Anda perlu memperhatikan persyaratan dan format berkas yang diminta.

Pastikan setiap berkas yang diunggah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenag.

Periksa juga format dan ukuran berkas yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian saat mengisi DRH PPPK Kemenag 2022, pastikan data yang diinputkan adalah benar, lengkap, dan akurat.

Periksa kembali setiap informasi yang dimasukkan agar tidak terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data.

Penting untuk diketahui Kemenag telah menetapkan batas waktu pengisian DRH.

Pastikan untuk mengisi dan mengunggah berkas-berkas yang diminta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Jangan sampai melewatkan batas waktu yang telah ditetapkan, hal tersebut dapat bersifat fatal yang menyebabkan Anda gugur menjadi ASN.

Berdasarkan pengumuman terbaru yang dikeluarkan pada 7 Juni 2023 tentang hasil akhir seleksi pasca sanggah calon PPPK Kemenag 2022, terdapat beberapa dokumen yang wajib diunggah oleh para peserta yang dinyatakan lulus.

Untuk itu berikut 8 berkas yang wajib diunggah saat pengisian DRH untuk pengangkatan sebagai ASN PPPK Kemenag 2022.

1. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah

2. Scan Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan

3. Scan Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved