Berita Aceh Tengah

Dalami Kasus Mati Gajah di Karang Ampar, Polres Aceh Tengah Kirim Sampel ke Institut Pertanian Bogor

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah saat ini sedang menyelidiki penyebab kematian seekor gajah betina di kawasan Karang

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
TribunGayo.com
Gajah liar betina yang mati ditemukan pada hari Sabtu (10/6/2023) lalu ketika salah satu warga Karang Ampar memeriksa pohon aren dan menemukan gajah itu tergeletak tak bernyawa di area perkebunan.  

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah saat ini sedang menyelidiki penyebab kematian seekor gajah betina di kawasan Karang Ampar Kecamatan Ketol, kabupaten setempat baru-baru ini.

Polisi sudah mengirim sampel dari gajah betina yang mati tersebut ke Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk dilakukan nekropsi.

Nekropsi adalah tindakan pembedahan yang dilakukan pada hewan mati sehingga lebih dikenal dengan bedah bangkai untuk untuk menemukan penyebab kematian.

Diberitakan sebelumnya, gajah liar betina yang mati ditemukan pada hari Sabtu (10/6/2023) lalu ketika salah satu warga Karang Ampar memeriksa pohon aren dan menemukan gajah itu tergeletak tak bernyawa di area perkebunan. 

Gajah yang ditemukan mati tersebut menjadi perhatian serius pihak berwenang, mengingat populasi gajah liar di Aceh semakin berkurang

Baca juga: Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres Bersama Perwira, Ini Nama-namanya 

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Aceh Tengah dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan awal. 

Petugas memasang garis polisi di sekitar area kejadian dan melibatkan ahli forensik serta dokter hewan dalam upaya mengungkap penyebab kematian gajah tersebut.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil nekropsi untuk mengidentifikasi penyebab kematian gajah liar ini. 

"Kemarin sudah datang ke lokasi sampel juga sudah diambil dan akan dibawa ke IPB, hasilnya diserahkan ke BKSDA dan baru diserahkan kepada kita," kata Iptu Andika. 

Selain itu, Iptu Andika juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan itu memerlukan waktu sekitar 60 hari.

Baca juga: Polres Aceh Tengah Sambut HUT ke-77 Bhayangkara dengan Aksi Mulia Donor Darah Massal

"Untuk hasil dari IPB kurang lebih 60 hari, jadi kita menunggu itu, kita juga sudah pasang garis polisi untuk keamanan saat pemeriksaan kemarin," terangnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved