PPPK Guru 2023

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2023 Dibuka? Ini Jadwal dan Kouta Formasinya

Berdasarkan data dari Kemenpan-RB, Pemerintah telah mengalokasikan kebutuhan formasi untuk PPPK Guru 2023 dari instansi pusat hingga daerah...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Kolase TribunGayo.com/TribunBanten.com
Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2023 Dibuka? Ini Jadwal dan Kouta Formasinya 

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2023 Dibuka? Ini Jadwal dan Kouta Formasinya

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 sangat dinantikan oleh para calon tenaga pendidik di Indonesia.

PPPK Guru 2023 merupakan program rekrutmen yang memberikan kesempatan kepada guru non-PNS untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika Anda berminat untuk mendaftar sebagai PPPK Guru 2023, penting untuk mengetahui jadwal pendaftaran serta kuota formasinya.

Dimana pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 salah satunya PPPK Guru 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenPAN-RB) menegaskan akan membuka rekrutmen untuk calon ASN 2023.

Lowongan tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Terkait jadwal pendaftaran PPPK Guru 2023 sendiri akan dilakukan bersamaan dengan pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Baca juga: Kemenpan-RB Alokasikan 990.039 Formasi PPPK 2023: Kuota Pemda 95 Persen

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, terkait jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini akan dilakukan setelah formasi ditetapkan secara resmi.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan.

Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Anas, dirinya pun sudah melaporkan soal seleksi CPNS 2023 dan PPPK kepada Presiden Joko Widodo.

Anas menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menghitung kepastian formasi untuk lowongan CPNS dan PPPK tersebut.

Untuk sementara, berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah ada 1.030.000 formasi untuk CPNS dan PPPK mendatang.

Dari keseluruhan formasi yang akan dibuka tersebut, nantinya 80 persen diperuntukkan bagi formasi pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK).

Kemudian, sebanyak 20 persen sisanya diperuntukkan bagi para fresh graduate atau individu yang baru lulus kuliah.

Baca juga: Tebaru! Ini Kebutuhan Formasi CPNS 2023 Jabatan Dosen Tersedia 15.858 Kuota, Segini Kuota PPPK 2023

Anas menjelaskan, dengan pembagian formasi seperti itu, pemerintah mengharapkan CPNS dan PPPK bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

Sekaligus, kata dia, memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang akan mengabdi kepada negara.

"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjut dia.

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, formasi CPNS 2023 dan PPPK sebenarnya masih dalam proses penghitungan.

Sehingga angka sebanyak 1.030.000 formasi itu masih berupa usulan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Lantas berapakah jumlah formasi PPPK Guru 2023?

Baca juga: Tenaga Honorer Keluhkan Passing Grade PPPK 2023 Tinggi, Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Tingkat Kelulusan

Berdasarkan data dari Kemenpan-RB, Pemerintah telah mengalokasikan kebutuhan formasi untuk PPPK Guru 2023 dari instansi pusat hingga daerah.

Menpan-RB menetapkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 dari instansi pusat dan daerah sebanyak 592,202 kouta.

Dengan rincian kebutuhan formasi tenaga guru di instansi pusat sebanyak 12.000 kuota dan kebutuhan daerah sebanyak 580.202 kuota.

Dimana kebutuhan formasi calon ASN terbanyak terdapat pada instansi Daerah dengan kebutuhan PPPK Guru 2023 sebanyak 580.202 kuota.

Dimana kuota untuk PPPK Guru 2023 mencapai setengah dari total kebutuhan ASN baik CPNS 2023 dan PPPK 2023 .

Yaitu 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terutama dari pemerintah daerah yang dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 lebih banyak.

Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut jumlah kebutuhan formasi ASN baik CPNS 2023 dan PPPK 2023 secara nasional yang ditetapkan Kemenpan-RB.

Baca juga: Tenaga Honorer Ini Langsung Jadi ASN PPPK 2023 Tanpa Tes, Tinggal Tunggu Penempatan Saja

Instansi Pusat

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota

- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota

- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Instansi Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35.629 kuota.

CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

Baca juga: INFO CPNS 2023 Dibuka September! Ini Kebijakan yang Berlaku dan Kisi-kisi Terbaru Untuk Tahun Ini

- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Mendikbud Ristek Dorong Pemda Usulkan Formasi PPPK Guru 2023

Tersedia lebih banyak kuota pada rekrutmen calon ASN melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023.

Ini merupakan kesempatan luar biasa bagi tenaga guru non- Aparatur Sipil Negara ( non-ASN ) untuk menjadi ASN melalui jalur PPPK Guru 2023.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, menjelaskan, tersedia lebih dari 600.000 kuota.

Kuota PPPK Guru 2023 tersebut dapat terpenuhi dari usulan formasi pemerintah daerah ( Pemda ).

Maka dari itu Nunuk minta Pemda untuk mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 semaksimal mungkin.

”Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim di Jakarta, Jumat (5/5/2023) mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN atau guru honorer.

Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbud Ristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas pada Jumat (5/5/2023).

Rapat tersebut digelar untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non-ASN atau guru honorer.

Maka dari itu Menpan-RB menggelar rapat bersama tiga kementerian lainnya yaitu Kemendikbud, Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Kabar Baik, November Mendatang Tenaga Honorer Diangkat Otomatis Jadi ASN PPPK 2023 Tanpa Tes

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Anas di Jakarta, Jumat (05/05/2023).

Adapun usulan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 per 1 Mei lalu pemerintah telah menerima sebanyak 266.560 formasi.

Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

“Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkap Menteri Anas.

Nadiem Makarim juga menambahkan pihaknya juga kini tengah memikirkan bagaimana kedepannya dapat menyelesaikan kebutuhan guru secara lebih efisien.

Dibukanya kembali seleksi PPPK 2023 memberi kesempatan bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah melalui kontrak kerja.

Seperti halnya seleksi PPPK Guru 2023 akan dibuka untuk tenaga pendidik di instansi pemerintah.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved