Berita Nasional

Polda Sumut Musnahkan Ganja Asal Aceh 537,3 Kg dan Sabu Asal Malaysia 134,4 Kg

Polda Sumatera Utara memusnahkan 134.456,8 gram (134,4 kg) sabu-sabu dan ganja kering seberat 537.339 gram (537.3 kg) asal Provinsi Aceh

Editor: Rizwan
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah petugas Kepolisian hadir saat memusnahkan narkoba di Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (15/6) siang. Kepolisian daerah Sumatera Utara memusnahkan 134.456,8 gram sabu-sabu dan ganja kering seberat 537.339 gram asal Provinsi Aceh. 

Akibat ratusan kilogram sabu-sabu, ekstasi dan ganja ini diperkirakan kerugian materil mencapai Rp 690 Miliar dengan estimasi harga satu kilogram sabu Rp 1 Miliar.

Sementara estimasi ganja kering seberat satu kilogram sebesar 250 ribu perbutir.

"Dari jumlah total barang bukti narkotika yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.766. 22 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang 1 gram ganja untuk 4 orang dan satu butir pil ekstasi untuk satu orang," jelasnya.(*)

Baca juga: Ini 6 Jurusan Bermutu Lolos CPNS 2023 Bidang Talenta Digital, Alokasi Ada 20 Persen Yuk Manfaatkan

Baca juga: Khairil Syahrial Resmi Pimpin Satuan Relawan Indonesia Raya Aceh

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berita Foto: Polda Sumut Memusnahkan 600 Kilogram Ganja dan Sabu asal Malaysia

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved