Berita Gayo Lues

Forkompinda Gayo Lues Keluarkan Imbauan Waspada Bahaya Kebakaran

Pemkab Gayo Lues (Galus) melalui unsur Forkompinda, kini mengeluarkan imbauan bersama terhadap bahaya kebakaran pada musim kemarau panjang yang sedang

|
Penulis: Rasidan | Editor: Jafaruddin
TribunGayo.com
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues (Galus) melalui unsur Forkompinda, kini mengeluarkan imbauan bersama terhadap bahaya kebakaran pada musim kemarau panjang yang sedang melanda wilayah kabupaten tersebut.

Forkompinda Gayo Lues berharap kepada masyarakat di kabupaten itu agar mematuhi dan memperhatikan 10 poin dalam imbauan tersebut.

Kapolres Galus AKBP Efrianza kepada Tribungayo.com,  Rabu (21/6/2023) mengatakan, kini unsur Forkompinda Galus telah mengeluarkan imbauan bersama terhadap bahaya kebakaran kepada masyarakat di kabupaten tersebut.

Tentu hal ini harus betul-betul diperhatikan dan diwaspadai bersama-sama.

"Masyarakat atau pelaku yang dengan sengaja membakar hutan, kini dapat dipidana dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Stok Sapi dan Kerbau Idul Adha 2023 di Aceh Tengah Capai 1.315 Ekor 

Bahkan hal ini jangan disepelekan terutama di saat musim kemarau panjang," sebutnya.

Isi imbauan bersama waspada bahaya kebakaran di Kabupaten Galus yaitu.

Pertama masyarakat jangan meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan.

Kedua tidak membakar sampah dekat bangunan yang berpotensi terbakar.

Ketiga tidak meninggalkan api sampah.

Baca juga: Stok Sapi dan Kerbau Idul Adha 2023 di Aceh Tengah Capai 1.315 Ekor 

Ke empat, mengganti kabel listrik yang tidak layak pakai dan rapikan instalasi listrik.

Ke lima tidak membuang puntung rokok sembarangan

Ke enam hindari praktek membuka lahan dengan cara membakar hutan (lahan).

Ke tujuh tidak meninggalkan api di hutan maupun dilahan.

Ke delapan masyarakat dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Mau Daftar CPNS 2023? Cek Syarat, Cara Pendaftaran, Jumlah Formasi, dan Kisi-Kisi Terbaru Disini

Sembilan, selalu waspada terhadap potensi atau penyebab kebakaran lainnya.

“Poin ke-10, apabila melihat kebakaran segera hubungi aparat terdekat atau pos pemadam kebakaran,” pungkas Kapolres Gayo Lues.(*)  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved