Berita Aceh Tenggara
Pemkab Aceh Tenggara Bayar Gaji 13 ASN pada Akhir Bulan Ini
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan membayarkan gaji 13 ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemkab Agara dan DPRK Aceh Tenggara dalam waktu
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan membayarkan gaji 13 ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemkab Agara dan DPRK Aceh Tenggara dalam waktu dekat ini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara, Hattaruddin SE AK MM.
"Insyaallah akhir Juni 2023 atau awal Juli 2023 gaji 13 ASN dibayarkan," kata Hattaruddin.
Menurut dia, gaji ASN dan Anggota DPRK Aceh Tenggara yang akan dibayarkan seluruhnya mencapai Rp 24 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPW Partai Nasdem Aceh yang juga mantan Anggota Komisi 3 DPR RI Dapil Aceh, Muslim Ayub SH, meminta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi untuk segera membayarkan gaji 13 Aparatur Sipil Negera (ASN) dan DPRK Aceh Tenggara.
Baca juga: Menpan-RB Keluarkan Data Resmi Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK, Ini Jabatan Paling Dibutuhkan
"Saat ini kebutuhan ASN tinggi, apalagi anak-anak mereka kuliah maupun bersekolah.
Gaji 13 ini merupakan harapan ribuan ASN di Aceh Tenggara, karena mayoritas gaji mereka sudah diborokkan kredit di Bank.
"Kalau sudah tersedia anggaran di kas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), gaji 13 ini harus secepatnya dicairkan," ujar Muslim Ayub yang merupakan putra asal Kabupaten Tenggara.
Menurut dia, lambannya pembayaran gaji 13 ini akan berdampak terhadap kinerja ASN nantinya, apalagi dalam waktu dekat ini akan menghadapi Lebaran Idul Adha pada tanggal 29 Juni 2023.
Gaji ini harus dibayarkan sebelum lebaran Idul Adha," pinta Muslim Ayub.
Baca juga: Stok Sapi dan Kerbau Untul Iduladha di Aceh Tengah Capai 1.315 Ekor
Disisi lainnya, Muslim Ayub merasa prihatin melihat kondisi ASN di Aceh Tenggara, karena hak mereka seperti gaji 13 tidak mampu dibayarkan tepat waktu oleh Pemerintah Kabupaten Pemkab Aceh Tenggara.
Ini artinya, perlu keseriusan bekerja dalam pengelolaan anggaran sehingga yang menjadi hak ASN itu harus dibayarkan tepat waktu.
Sehingga mereka juga akan melaksanakan kewajiban sebagai ASN sesuai tupoksi mereka masing - masing," katanya.(*)
| Komisi D DPRK Aceh Tenggara Minta Disdikbud Carikan Solusi Soal Masih Ada Siswa tak Mampu Membaca |
|
|---|
| Kadisdikbud Aceh Tenggara Ambil Langkah Atasi Siswa yang Belum Mampu Membaca |
|
|---|
| Ayah Kandung di Aceh Tenggara Diduga Rudapaksa Anak Perempuannya |
|
|---|
| Rentetan Bencana di Aceh Tenggara Sepanjang 2025, Ini Data Kerusakan Rumah |
|
|---|
| Soal Masih Ada Siswa tidak Mampu Membaca, Komisi D DPRK Aceh Tenggara Soroti Dana BOS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Hattaruddin-MM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.