Berita Aceh Tenggara

Pemkab Aceh Tenggara Bayar Gaji 13 ASN pada Akhir Bulan Ini

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan membayarkan gaji 13 ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemkab Agara dan DPRK Aceh Tenggara dalam waktu

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
TribunGayo.com
Kepala BPKD Aceh Tenggara Hattaruddin SE AK MM. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan membayarkan gaji 13 ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemkab Agara dan DPRK Aceh Tenggara dalam waktu dekat ini. 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara, Hattaruddin SE AK MM.

"Insyaallah akhir Juni 2023 atau awal Juli 2023 gaji 13 ASN dibayarkan," kata Hattaruddin.

Menurut dia, gaji ASN dan Anggota DPRK Aceh Tenggara yang akan dibayarkan seluruhnya mencapai Rp 24 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU). 

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPW Partai Nasdem Aceh yang juga mantan Anggota Komisi 3 DPR RI Dapil Aceh, Muslim Ayub SH, meminta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi untuk segera membayarkan gaji 13 Aparatur Sipil Negera (ASN) dan DPRK Aceh Tenggara.

Baca juga: Menpan-RB Keluarkan Data Resmi Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK, Ini Jabatan Paling Dibutuhkan

"Saat ini kebutuhan ASN tinggi, apalagi anak-anak mereka kuliah maupun bersekolah.

Gaji 13 ini merupakan harapan ribuan ASN di Aceh Tenggara, karena mayoritas gaji mereka sudah diborokkan kredit di Bank.

"Kalau sudah tersedia anggaran di kas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), gaji 13 ini harus secepatnya dicairkan," ujar Muslim Ayub yang merupakan putra asal Kabupaten Tenggara.

Menurut dia, lambannya pembayaran gaji 13 ini akan berdampak terhadap kinerja ASN nantinya, apalagi dalam waktu dekat ini akan menghadapi Lebaran Idul Adha pada tanggal 29 Juni 2023.

Gaji ini harus dibayarkan sebelum lebaran Idul Adha," pinta Muslim Ayub.

Baca juga: Stok Sapi dan Kerbau Untul Iduladha di Aceh Tengah Capai 1.315 Ekor 

Disisi lainnya, Muslim Ayub merasa prihatin melihat kondisi ASN di Aceh Tenggara, karena hak mereka seperti gaji 13 tidak mampu dibayarkan tepat waktu oleh Pemerintah Kabupaten Pemkab Aceh Tenggara.

Ini artinya, perlu keseriusan bekerja dalam pengelolaan anggaran sehingga yang menjadi hak ASN itu harus dibayarkan tepat waktu. 

Sehingga mereka juga akan melaksanakan kewajiban sebagai ASN sesuai tupoksi mereka masing - masing," katanya.(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved