CPNS 2023

Berapa Batas Usia CPNS 2023? Simak Informasi Lengkap dan kualifikasi Hingga Cara pengisian Formasi

Berapa batas usia CPNS 2023? Simak informasi lengkap dan kualifikasi pesertanya, hingga cara pengisian formasi.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
Kolase TribunGayo.com
Berapa Batas Usia CPNS 2023? Simak Informasi Lengkap dan kualifikasi Hingga Cara pengisian Formasi 

Berapa Batas Usia CPNS 2023? Simak Informasi Lengkap dan kualifikasi Hingga Cara pengisian Formasi

TRIBUNGAYO.COM- Berapa batas usia CPNS 2023? Simak informasi lengkap dan kualifikasi pesertanya, hingga cara pengisian formasi.

Ada beberapa persyaratan untuk bisa melamar CPNS 2023.

Untuk Anda yang ingin mendaftar lowongan kerja CPNS 2023, simak informasi lengkap disini agar tidak keliru.

Mendekati digelarnya pendaftaran CPNS 2023, kabarnya rencana pihak pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023 pada bulan September mendatang.

Tapi, sejauh ini waktu pelaksanaan dan jadwal CPNS 2023 resmi belum diluncurkan.

Hanya saja, secara gamblang Menpan-RB sudah menginformasikan bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan tahun ini.

Baca juga: Bismillah CPNS 2023 Segera DIbuka, Catat Ini Bocoran jadwal Terbarunya!

Selain itu, Menpan-RB juga menyebutkan bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan digelar setelah formasi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) ditetapkan.

Sebagai informasi, saat ini pihak kemenpan-RB masih dalam tahap menghitung kepastian jumlah formasi CASN yang meliputi PPPK, Sekolah kedinasan, dan CPNS 2023.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan.

Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Anas, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, Anas mengaku sudah melaporkan soal jumlah formasi sementara dan Rencana jadwal rekrutmen CPNS 2023 kepada Presiden Joko Widodo.

Untuk diketahui, rencana jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK tahun ini berjumlah 1.030.751 orang.

Kualifikasi Peserta CPNS 2023

Baca juga: CPNS 2023: Intel, Jaksa, Hakim, Dosen, dan Fresh Graduate jadi Prioritas, Ini Jurusan Paling Relevan

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

Baca juga: 18+ Contoh Soal SKD CPNS 2023 Materi TIU Terbaru Siap Hadapi Ujian CAT, lengkap Kunci Jawaban

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

- Dokumen Peserta CPNS 2023

- Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Baca juga: HORE! Bocoran Jadwal CPNS 2023 dan Kebutuhan Formasi Sementara Diumumkan, Cek Juga Syarat Lengkapnya

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Formasi CPNS 2023 dan PPPK

Secara umum, kebutuhan tenaga ASN nasional untuk pusat antara lain:

Dosen 15.858

Tenaga teknis lainnya 18.595

PPPK dosen 6.742

PPPK tenaga guru 12.000

PPPK tenaga kesehatan 12.719

PPPK tenaga teknis lainnya 15.205

Sedangkan, untuk kebutuhan ASN daerah antara lain:

-PNS lulusan kedinasan 6.259

PPPK guru 580.202

PPPK tenaga kesehatan 327.542

Baca juga: Pelajari 81 Prediksi Soal CPNS 2023 Terbaru Agar Mudah Lolos Passing Grade Pada Tahapan SKD

PPPK tenaga teknis lainnya 35.000

Perlu diketahui, jumlah sementara formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut 80 persen untuk PPPK dan 20 persennya untuk fresh graduate.

Menpan-RB Anas mengatakan, dengan pembagian ini, pemerintah berharap CPNS 2023 dapat menyelesaikan persoalan tenaga honorer, sekaligus memberikan kesempatan kepada fresh graduate untuk mengabdi kepada negara. "Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.

Cara Pengisian Formasi CPNS 2023

1. Pilih instansi. Jika instansi yang dilamar belum tampil dalam daftar tersebut, silahkan periksa kembali Pengumuman Instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang akan dilamar

2. Pilih Jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi. Pilihan Jenis Formasi dapat dilihat di Pengumuman Instansi

3. Klik “Pilih” dan form isian akan aktif. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik “Ulang”

4. Pilih pendidikan sesuai dengan ijazah

5. Pilih jabatan yang akan dilamar. Jabatan akan tampil sesuai dengan Pendidikan yang dipilih

6. Pilih Lokasi Formasi

7. Pilih Lokasi Tes; kewenangan ini diberikan instansi jika peserta diperbolehkan memilih lokasi tes. Jika pilihan ini tidak tersedia maka lokasi tes akan ditentukan oleh instansi.

Baca juga: Pelajari 81 Prediksi Soal CPNS 2023 Terbaru Agar Mudah Lolos Passing Grade Pada Tahapan SKD

8. Isi IPK sesuai dengan yang tercantum di transkrip nilai, contoh 3.3 Nilai IPK menggunakan tanda titik (.) dan dua digit dibelakang koma. Untuk formasi lulusan SMA/Sederajat, isi dengan nilai ijazah.

9. Untuk instansi yang mewajibkan nilai Tes Bahasa Inggris, silahkan memilih, jenis beberapa contoh jenis tes berdasarkan persyaratan instansi. Berikut beberapa contoh jenis tes yang dapat dipilih oleh pelamar, yaitu TOEFL PBT, TOEFL IBT, IELTS dan TOE|C, Pelamar dapat memilih jenis tes sesuai dengan persyaratan instansi.

10. Isi Nomor ijazah

11. Isi Tahun Lulus sesuai dengan yang tertera di ijazah

12. Isi Jenis Perguruan Tinggi (Dalam Negeri atau Luar Negeri)

13. Isi Tanggal ijazah sesuai dengan yang tertera di ijazah

14. Ketik Nama Sekolah untuk jabatan setingkat SMA atau sederajat dengan mengjsi Nama Sekolah sesuai dengan yang tertulis di ijazah

15. Ketik nama Universitas/Perguruan Tinggi atau sekolah. Kolom ini merupakan auto complete. Untuk mengisi Nama Universitas/Perguruan Tinggi, masukkan beberapa huruf atau kombinasi nama panjang/nama singkatan/penambahan nama daerah

16. Ketik nama Universitas/Perguruan Tinggi atau sekolah sesuai dengan yang tercantum di ijazah

17. Isi Nama Program Studi (Prodi). Jika nama prodi yang dipilih sudah terdapat data akreditasinya di BAN-PT maka data akreditasi akan tampil. Jika nama prodi tidak terdapat data akreditasinya di BAN-PT maka pelamar dapat mengisi secara mandiri akreditasi program studinya (A,B,C, atau yang lainnya). Akreditasi yang dimaksud adalah akreditasi Lembaga/Prodi pada saat lulus

Baca juga: Pelajari 81 Prediksi Soal CPNS 2023 Terbaru Agar Mudah Lolos Passing Grade Pada Tahapan SKD

18. Isi kode captcha sesuai dengan gambar yang tampil

19. Klik “Selanjutnya”

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved