Berita Aceh

Lampu Jalan Kawasan KEK Arun Padam, Aktivis HMI Cabang Lhokseumawe: Berisiko Kecelakaan dan Kriminal

Sebagian lampu penerangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, persisnya lintasan Jalan Banda Aceh -Medan,di Kecamatan Muara Satu kota Lhokseumawe padam

|
Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
TribunGayo.com
Ketua Bidang Pembangunan Energi Migas dan Minerba HMI Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara TM Farhan Akbar 

TRIBUNGAYO.COM,LHOKSEUMAWE –  Sebagian lampu penerangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, persisnya lintasan Jalan Banda Aceh -Medan, di Kecamatan Muara Satu kota Lhokseumawe padam.

Sehingga menyebabkan kekurangan pencahayaan yang mengakibatkan risiko kecelakaan tinggi.

“Dikhawatirkan juga meningkatnya tindak kriminalitas,” ujar Ketua Bidang Pembangunan Energi Migas dan Minerba (PEMM) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara TM Farhan Akbar, dalam siaran pers yang diterima Tribungayo.com, Rabu (28/6/2023).

Selain itu juga dikhawatirkan menjadi tempat kenakalan remaja seperti tawuran di tempat - tempat yang kekurangan penerangan jalan.

“Hadirnya perusahaan energi berskala internasional harusnya dapat bersinergi dalam menyalurkan CSR-nya untuk hal seperti ini,” ujar Farhan.

Baca juga: Pj Wali Kota Lhokseumawe Larang Pejabat Saat Idul Adha Luar Kota, Takbiran Keliling Hanya Laki-laki

Farhan mengatakan sebagai mahasiswa, dirinya hanya bisa menyampaikan pesan dari keresahan yang dialami masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi bukan untuk mendiskreditkan.

“Kami mendukung BUMN dalam hal ini Pertamina Perta Arun Gas (PAG) dapat mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia secara baik agar nilai investasi di Provinsi NAD juga dapat semakin berkembang,” tulis Farhan.

Dirinya pun meminta agar peran BUMN di Provinsi NAD dapat lebih faktual, dan terjalin komunikasi yang produktif terlebih di kawasan KEK Arun.

“Saling bersinergi kita dapat membangun ekosistem yang baik, apalagi persoalan pertumbuhan ekonomi. Namun tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kita menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari kerusakan lingkungan,” kata Farhan.

Menurutnya, terdapat hal yang korelatif antara peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya PAG dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (SMK3LL) dalam implementasi Corporate Social Responsibility.

Baca juga: Berikut Khatib Shalat Idul Adha di 74 Titik Banda Aceh, Lapangan Blang Padang Prof  Ridwan Nurdin

Hal ini seperti yang di atur dalam Pasal 1 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved