Berita Aceh
Presiden Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Jubir: Keppres Sudah Diterima
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gub
Penulis: Nurkhalis | Editor: Jafaruddin
Laporan Nurkhalis I Banda Aceh
TRIBUNGAYO.COM,BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk satu tahun ke depan.
“Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diterima langsung oleh Pak Pj Gubernur yang diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Pak Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Rabu (05/07/2023) siang tadi,
di Kantor Kemendagri RI, Jakarta,” kata MTA, Rabu sore di Banda Aceh.
Lebih lanjut MTA mengatakan, pada Selasa (04/07/2023) sore juga telah digelar evaluasi triwulan IV Kepemimpinan Pj Gubernur Aceh di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Di akhir pernyataannya, MTA juga mengajak semua pihak untuk bersatu demi Aceh yang lebih baik.
Baca juga: Abdullah Puteh Kenakan Jas NasDem, Bertemu Ketua Umum NasDem Surya Paloh
Baca juga: Mantan Wagub Muhammad Nazar: Achmad Marzuki Diharapkan Bawa Kemajuan Bagi Aceh
“Banyak hal yang mesti terus sama-sama kita perbaiki, mari terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bermartabat.”
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Achmad Marzuki
Pj Gubernur Aceh
jabatan
Keppres
Keputusan Presiden
Juru Bicara
Pemerintah Aceh
Muhammad MTA
berita tribun gayo hari ini
Kemendagri
Joko Widodo
Temui Sejumlah Instansi, Bunda PAUD Aceh Dorong Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini |
![]() |
---|
Lepas Kontigen Bapomi Aceh ke Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional di Jawa Tengah, Ini Pesan Sekda |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Sindikat Curanmor Aceh Tengah di Perbatasan Gayo Lues-Aceh Tenggara, 7 Motor Disita |
![]() |
---|
Baitul Mal Aceh Terima Kunjungan Delegasi Jepang dan Malaysia, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Kadisdik Ajak ASN Agar Selalu Memberikan Terbaik demi Masa Depan Generasi Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.