SIM Keliling
ASN Cair Gaji ke-13, Pengurus SIM Polres Aceh Tenggara Meningkat
antor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara diserbu masyarakat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (6/7/2023).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara diserbu masyarakat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (6/7/2023).
Kantor Satpas Polres Agara berada di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
"Hari ini bertambah 16 orang memiliki SIM, ini karena masyarakat ASN telah dicairkan gaji 13," ujar
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda, Surya Darmansyah.
Kata dia, 16 orang yang mengurus SIM, 8 orang membuat SIM A dan 8 orang membuat SIM C.
Menurut dia, syarat untuk mengurus SIM fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan kesehatan.
Baca juga: Kontak Senjata KKB Papua di Pos TNI, 2 PrajurIt Tertembak, Seorang Panglima TNPB Ditangkap
Selain itu juga, bagi pemohon SIM juga diuji sebanyak 30 soal peraturan berlalu lintas.
Apabila mampu menjawab soal dan skor nilai diatas 70 dinyatakan lulus.
Pelayanan dalam pembuatan SIM Polres Agara di buka mulai hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Jadwal Live Streaming Voli Putra AVC Challenge Cup 2023 Pada 8 Juli, Siaran Langsung di Moji TV
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," katanya.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/R-Doni-S.jpg)