Video

Tim Gabungan Polda Aceh dan BPKP Kembali Dalami TKP  Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon

Pantauan TribunGayo.com, Kamis (13/7/2023) di Blang Bebangka tiga unit mobil yang dikendarai oleh penyidik Polda Aceh, BPKP dan Tim Ahli

|
Penulis: Romadani | Editor: Bagus Setiawan

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh beserta Tim Ahli Forensic Engineering dan Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) kembali melakukan penyelidikan intensif terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah Sakit Regional Takengon yang mengalami ambruk beberapa waktu lalu. 

Pantauan TribunGayo.com, Kamis (13/7/2023) di Blang Bebangka tiga unit mobil yang dikendarai oleh penyidik Polda Aceh, BPKP dan Tim Ahli Forensic Engineering menuju ke Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk tersebut. 

Di sana tampak, mereka berjalan menuju lantai dua dan melihat langsung puing-puing kontruksi bangunan yang ambruk. 

Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Aceh Risman Purba, menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan laporan audit terkait berapa jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. 

Selanjutnya, Risman Purba sampai saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan penyidik dan tim ahli dalam penyusunan laporan tersebut. 

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Forensic Engineering Faisal Rizal menerangkan bahwa kedatangan mereka untuk ferivikasi laporan tim ahli agar disesuaikan dengan laporan dari BPKP.  

Faisal jiga menjelaskan dari hasil Forensic Engineering kemarin bahwa Rumah Sakit Regional Takengon mengalami kegagalan bangunan. 

Kejadian ambruknya rumah sakit regional di Takengon pada Jumat (4/11/2023) lalu telah mengejutkan masyarakat setempat dan memunculkan pertanyaan mengenai faktor-faktor penyebab kejadian tersebut. 

Dalam upaya untuk menjawab pertanyaan tersebut, BPKP, tim ahli, dan Polda Aceh telah melakukan penyidikan sejak kejadian awal.

Hasil awal penyelidikan menunjukkan bahwa ada beberapa kelemahan dalam konstruksi bangunan dan pelanggaran terhadap aturan dan standar keselamatan yang berlaku. 

Namun, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memperoleh kesimpulan yang lebih komprehensif. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved