Berita Nasional
Aceh Punya Dua Lembaga Adat, Wali Nanggroe dan Majelis Adat Aceh
Adat dan Adat Istiadat merupakan salah satu pilar Keistimewaan Aceh, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 1999...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
TRIBUNGAYO COM, JAKARTA - Aceh memiliki dua lembaga adat, yaitu Lembaga Wali Nanggroe dan Majelis Adat Aceh (MAA).
Adat dan Adat Istiadat merupakan salah satu pilar Keistimewaan Aceh, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh.
Kemudian dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.
Dan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, dan Qanun nomor 10 tahun 2008 tentang Lembaga-lembaga Adat.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta Dr Ir Surya Darma, MBA.
Baca juga: MAA Jakarta Gelar Simposium dan Rapat Kerja
"Dengan demikian, Pemerintahan Aceh wajib melaksanakan pembangunan di bidang Adat dan Adat Istiadat.
Dalam perkembangan saat ini, MAA sebagai lembaga Adat khususnya bagi masyarakat Aceh di perantauan, semakin pudar perannya ditengah gempuran arus globalisasi," kata Surya Darma.
Menurutnya gempuran arus globalisasi ini juga terjadi, karena adanya harapan peningkatan sektor pariwisata, namun dalam banyak hal tidak sesuai dengan wisata syariat.
"Dalam kondisi seperti ini maka peran dan fungsi MAA dalam membina dan mengembangkan adat dan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan syariat Islam menjadi sebuah kewajiban," katanya.
Ia lalu menguraikan tugas pokok Majelis Adat Aceh dalam membina dan mengembangkan lembaga-lembaga Adat Aceh;
Baca juga: Wali Nanggroe Kukuhkan MAA Perwakilan Jakarta, Ketua Dijabat Dr Surya Darma
membina dan mengembangkan tokoh-tokoh Adat Aceh;
membina dan mengembangkan kehidupan Adat dan Adat Istiadat Aceh;
serta melestarikan nilai-nilai adat yang berlandaskan Syariat Islam makin harus ditegakkan.
Itulah antara lain dasar penyelenggaraan simposium yang digagas Pengurus MAA Perwakilan Jakarta.
Lembaga Wali Nanggroe
Wali Nanggroe
Simposium
MAA Jakarta
Majelis Adat Aceh
Tokoh Aceh
Teungku Malik Mahmud Al Haythar
berita tribun gayo hari ini
Aceh
Helvy Tiana Rosa: Kopi Gayo Membebaskan Dirinya dari Gangguan Lambung |
![]() |
---|
Pasangan Penyair Gayo Kembali Hangatkan Panggung PPN XIII di Perpusnas |
![]() |
---|
Perpusnas: Sastra dan Perpustakaan jadi Jembatan Literasi Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
Wali Kota Banda Aceh Bacakan Puisi Mencintai Negeri di PPN XIII Jakarta |
![]() |
---|
Pertemuan Penyair Nusantara XIII: Peran Puisi dan Perdamaian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.