PPPK 2023

Sebanyak 1.717 Tenaga Kesehatan Resmi Diangkat Menjadi ASN PPPK di Pemerintah Aceh

"Terimalah amanah ini dengan rasa syukur serta bekerjalah dengan semangat dan tanggung jawab penuh," pesan Achmad Marzuki.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Dok Humas Pemerintah Aceh
Sebanyak 1.717 tenaga kesehatan resmi diangkat menjadi ASN PPPK di Pemerintah Aceh. 

Sebanyak 1.717 Tenaga Kesehatan Resmi Diangkat Menjadi ASN PPPK di Pemerintah Aceh

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki resmi mengangkat sebanyak 1.717 tenaga kesehatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan ASN PPPK ini dilakukan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para tenaga kesehatan, di Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (18/7/2023).

Acara penyerahan SK ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh dan dihadiri oleh pejabat terkait serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

Baca juga: Tokoh Gayo dr Eddi Junaidi Bertemu Tokoh Aceh Akhyar Kamil, Bahas Penanganan Sosial

Hadir dalam acara tersebut antara lain Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Direktur RSUDZA, Direktur RSIA, dan Direktur RSJ Aceh, serta beberapa pejabat SKPA terkait.

Dari total 1.717 SK yang diserahkan, sebanyak 200 diantaranya merupakan SK Pelantikan Jabatan Fungsional ASN, sementara sisanya merupakan SK PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh.

Prosesi penyerahan SK PPPK berlangsung dengan suasana yang santai.

Dimana Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki secara langsung mendatangi para tenaga kesehatan dan menyapa mereka.

Baca juga: Kerawang Gayo Oleh-Oleh Khas dari Aceh Tengah yang Diminati Pelancong dari Luar Daerah

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan selamat kepada para tenaga kesehatan yang telah diangkat menjadi ASN PPPK dan memberikan pesan agar mereka bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab.

"Terimalah amanah ini dengan rasa syukur serta bekerjalah dengan semangat dan tanggung jawab penuh," pesan Achmad Marzuki.

Sementara itu, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh, M Gade, menjelaskan bahwa proses pengangkatan Pejabat Fungsional PNS dan PPPK ini telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2023.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Bantah Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Hal ini memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih dinamis serta kesempatan pengembangan kompetensi sesuai bidang kerja masing-masing.

"Pengangkatan ini juga mengikuti norma-norma kepegawaian yang berlaku, termasuk aspek kinerja, kompetensi, integritas, dan manajemen sumber daya manusia lainnya," tambah M Gade.

Diharapkan dengan pengangkatan 1.717 tenaga kesehatan menjadi ASN PPPK ini, pelayanan kesehatan di Pemerintah Aceh dapat ditingkatkan dengan adanya tenaga yang professional dan bertanggung jawab.

Keberadaan ASN PPPK ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Aceh. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved