CPNS 2023

CPNS dan PPPK Dibuka September 2023, Scan 7 Dokumen Ini dan Pelajari Cara Daftar di SSCASN

CPNS dan PPPK tahun 2023 dijadwalkan pada September ini akan dibuka. Karena itu segera persiapkan syarat yang diperlukan.

Editor: Rizwan
Tribungayo.com
CPNS dan PPPK Dibuka September 2023, Scan 7 Dokumen Ini dan Pelajari Cara Daftar di SSCASN 

TRIBUNGAYO.COM - CPNS dan PPPK tahun 2023 dijadwalkan pada September ini akan dibuka.

Berbagai persiapan perlu segera disiapkan termasuk scan 7 dokumen yang diperlukan saat mendaftar.

Selain itu, juga perlu dipelajari cara mendaftar sehingga memudahkan saat CPNS dan PPPK dibuka nantinya.

Mengutip TribunJakarta, saat ini, kebijakan dan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi sedang disiapkan, baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mumpung masih ada waktu, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan mulai sekarang.

Syarat Daftar CPNS 2023

Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, sebaiknya Anda menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu: 

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved