Berita Aceh Tenggara

LIRA Aceh Tenggara Minta Kapolda Aceh Turunkan Tim Indagsi Ditreskrimsus Berantas Rokok Ilegal

Maraknya dan terang-terangan rokok ilegal beredar di Kabupaten Aceh Tenggara terkesan adanya pembiaran.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Maraknya dan terang-terangan rokok ilegal beredar di Kabupaten Aceh Tenggara terkesan adanya pembiaran.

Buktinya, rokok Ilegal tanpa cukai warna merah, dan abu-abu dan warna merah, putih berkombinasi dengan warna lainnya.

LIRA Aceh Tenggara mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk menurunkan tim Sub Direktorat (Subdit) I Industri Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

"Rokok Ilegal cukup marak beredar di Aceh Tenggara, ini seperti ada pembiaran.

Jadi kita minta kepada Kapolda Aceh bentuk tim di Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh untuk memberantas sindikat peredaran rokok ilegal di Aceh Tenggara," ujar Bupati LIRA Aceh Tenggara M Saleh Selian.

Baca juga: Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Tribun Gayo yang ke 1

Menurut dia, berdasarkan Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai dalam Pasal 29 melarang penjualan rokok yang tidak dilunasi cukainya.

Sementara pita cukai merupakan bukti pelunasan cukai rokok.

Sehingga jika ada rokok yang dijual tanpa pita cukai maka, penjualannya adalah melanggar hukum.

Hal lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai.

Baca juga: KIP Bener Meriah Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Tribun Gayo yang ke 1

Paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved