CPNS 2023
INFO CPNS 2023! Ini Nilai Kumulatif Tertinggi dan Ambang Batas Agar Lolos Passing Grade
Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Menteri Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK tersebut akan dibuka untuk umum.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
INFO CPNS 2023! Ini Nilai Kumulatif Tertinggi dan Ambang Batas Agar Lolos Passing Grade
TRIBUNGAYO.COM - Info CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil, ini nilai kumulatif tertinggi dan nilai ambang batas agar lolos passing grade.
Sebagai calon pelamar pada rekrutmen CPNS 2023.
Anda harus mengetahui berapakah nilai kumulatif tertinggi pada saat seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023.
Selain itu, Anda juga harus mengetahui nilai ambang batas pada rekrutmen CPNS 2023.
Untuk apa? Hal tersebut tentunya untuk membantu Anda mendapat gambaran berapa nilai ambang batas yang harus Anda peroleh agar lolos passing grade saat pendaftaran CPNS 2023 sudah dimulai.
Baca juga: 147 Prediksi dan Contoh Soal CPNS 2023 Dari Panduan Terbaru, Bisa Try Out Gratis dan Mudah Dirumah
Apalagi, menurut rencana terbaru, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada bulan September mendatang.
Dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) telah memberi kepastian bahwa rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK sudah pasti akan digelar tahun ini.
Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Menteri Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK tersebut akan dibuka untuk umum.
Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum pendaftaran CPNS 2023 dibuka.
Baca juga: Jadwal CPNS 2023 Molor Lagi? 4 Faktor Jadi Pertimbangan Serta 11 Jurusan yang berpotensi untuk Lolos
Adapun dua hal penting yang ahrus Anda pahami adalah nilai kumulatif tertinggi SKD dan nilai ambang batas pad arekrutmen CPNS 2023 agar lolos passing grade.
Sebagai informasi, panduan CPNS 2023 terbaru telah menginformasikan seluruh tahapan seleksi CPNS 2023.
Untuk durasi waktu pelaksanaan SKD, yaitu 120 menit dan dikecualikan bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
Dalam hal ini, bagi pelamar penyandang disabilitas akan mendapatkan waktu pengerjaan soal ujian CAT CPNS 2023 dengan durasi 130 menit.
Baca juga: Mau Daftar CPNS 2023? Segini Gaji PNS Terbaru, Cek Juga 8 Syarat, 7 Dokumen dan Cara Pilih Formasi
Kemudian, untuk jumlah soal SKD (seleksi Kompetensi Dasar) keseluruhan adalah 110 soal, yang terdiri dari TWK 30 soal, TIU 35 soal, TKP 45 soal.
Untuk pembobotan nilai sendiri, pada materi soal SKD CPNS 2023 juga berbeda.
Dimana, untuk materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Sedangkan, untuk pembobotan nilai materi TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, dan jika tidak menjawab maka bernilai 0 (nol).
Baca juga: Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Langkah Lolos Tesnya, Pendaftaran di SSCASN
Informasi lanjutan, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD ialah 550 dengan rincian 150 TWK, 175 TIU, dan 225 TKP.
Kemudian, untuk mendapatkan nilai ambang batas, peserta CPNS 2023 harus memenuhi 65 TWK, 80 TIU, dan 166 TKP.
Ketentuan untuk penentuan nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta yang emdnaftar pada penetapan formasi kebutuhan khusus, seperti :
- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”
- Diaspora
- Penyandang disabilitas
- Putra/putri pemuda Papua dan Papua Barat
Baca juga: Info CPNS 2023 Terbaru! Peluang Besar Ada Pada 19 Jurusan Ini, Auto Ngisi Kursi di Instansi Pusat
Untuk penentuan nilai ambang batas bagi pelamar jalur formasi khusus putra-putri lulusan terbaik dan kebtuhan khusus Diaspora yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
Kemudian, untuk penetapan nilai ambang batas bagi peserta penyandang disabilitas dan putra-putri pemuda Papua dan Papua Barat yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Selain itu, Tribungayo.com juga akan menuliskan panduan SKD terbaru tes CPNS 2023/2024.
Panduan Terbaru serta Kisi-Kisi CPNS 2023
Baca juga: Benarkah Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Berpotensi Molor Lagi? Ini Penjelasannya
Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 1023 Tahun 2021:
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil meliputi
- tes wawasan kebangsaan (TWK)
- tes intelegensia umum (TIU)
- tes karakteristik pribadi (TKP)
Materi SKD sebagaimana dimaksud sebelumnya, bahwa materi SKD akan meliputi:
1. TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa negara sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. TIU sebagaimana dimaksud, tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
Kemampuan verbal, yang meliputi:
1) analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain
2) silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan
3) analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
Kemampuan numerik, yang meliputi:
1) berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana
2) deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka
3) perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
4) soal cerita, dengan tujuan mengukurkemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
Kemampuan figural, yang meliputi:
1) analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain
2) ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar
3) serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a) pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki
b) jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif
c) sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya
d) teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
e) profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan
f) antiradikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dan individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 dan 52 tahun 2021, kisi-kisi soal CPNS 2023 yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:
Kisi-kisi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
Kompetensi Dasar dan prediksi dengan total 30, yaitu mencakup:
1.Nasionalisme (6)
2. Integritas (6)
3. Bela Negara (6)
4. Pilar Negara (6)
5. Bahasa Negara (6)
Kisi-kisi TIU (Tes Intelegensi Umum)
Kompetensi Dasar, materi dan prediksi dengan total 35 soal yang mencakup:
1.Kemampuan Verbal :
Analogi (3)
silogisme (3)
Analistis (4)
2. Kemampuan Numerikal:
Berhitung (3)
Deret Angka (4)
Perbandingan Kuantitatif (4)
Soal cerita (4)
3. Kemampuan Figural:
Analogi (3)
Ketidaksamaan (3)
Serial (4)
Kisi-kisi TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
Kompetensi dasar serta prediksi mencaai 45 soal, mencakup:
1.Pelayanan public (8)
2. Jejaring kerja (8)
3. Sosial budaya (8)
4. Teknologi informasi dan komunikasi (7)
5. Profesionalisme (7)
6. Antiradikalisme (7)
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews
CPNS 2023
rekrutmen
pendaftaran CPNS 2023
nilai ambang batas
nilai kumulatif
SKD
kisi-kisi
Materi TWK
TIU
TKP
berita tribun gayo hari ini
TribunGayo.com
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.