CPNS 2023

Lowongan CPNS 2023 Kejaksaan RI Terbuka Untuk Lulusan SMA, Simak Rinciannya Formasinya

Pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 mendatang, Kejaksaan RI akan membuka peluang sebanyak 5.095 formasi yang terbuka untuk...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Khalidin Umar Barat
TribunJambi.com
Lowongan CPNS 2023 Kejaksaan RI Terbuka Untuk Lulusan SMA, Simak Rinciannya Formasinya 

7. Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

8. Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

9. Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Baca juga: 130 Prediksi Soal CPNS 2023, Kunci Tembus Passing Grade SKD, Materi TWK, TIU, dan TKP

Baca juga: CPNS 2023: Hanya Formasi Ini Untuk Sekolah Kedinasan, Selebihnya Untuk Lulusan SMA, S1, S2 Apa Saja?

Syarat Dokumen

1. Kartu keluarga (KK) kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil

2. Ijazah transkrip nilai pas foto dengan latar belakang merah

3. Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.

Selain persyaratan umum dan dokumen CPNS 2023 kejaksaan.

Penting untuk dicatat, CPNS 2023 Kejaksaan juga terdapat persyaratan khusus yang akan dikeluarkan pada saat Rekrutmen resmi dibuka pada September mendatang.

Ada pula beberapa jurusan yang diprediksi punya kaitan dengan enam formasi  CPNS 2023 kejaksaan yang punya kemungkinan akan dibuka.

Bagi calon peserta CPNS 2023 kejaksaan, strata pendidikan yang dibutuhkan dalam seleksi diprediksi mulai dari SMA  hingga Sarjana (S1).

Basic pendidikan yang dibutuhkan pun prediksi akan beragam.

Bahkan, tidak melulu berasal dari jurusan hukum.

Sehingga calon peserta peminat CPNS Kejaksaan 2023 dari basic pendidikan jurusan non-hukum, punya peluang besar untuk menjadi ASN di salah satu lembaga Aparatur Penegak Hukum ini.

Alur Pendaftaran CPNS 2023

1. Akses portal SSCASN http:/sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Log In menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan

4. Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun

5. Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan

6. Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume

7. Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaran

8. Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan.

Cara Daftar CPNS 2023

Cara daftar CPNS 2023 akan dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian, untuk bisa mendaftar CPNS 2023, para calon peserta harus memiliki akun SSCASN.

Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.

Menjelang pendaftaran CPNS 2023 dimulai, berikut adalah cara daftar CPNS 2023.

1. Daftar Akun

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Daftar untuk buat akun SSCASN

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

Klik "Proses Pendaftaran Akun"

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi "CPNS"

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita-berita lowongan CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved