CPNS 2023

PENTING! Simak Info Detail CPNS 2023 Kejaksaan dan Kemenkumham: Dibuka September

Pihak Kemenpan-RB menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS 2023 termasuk Kejaksaan dan Kemenkumham, masih dalam proses finalisasi formasi CPNS 2023.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Cut Eva
Tribungayo.com
PENTING! Simak Info Detail CPNS 2023 Kejaksaan dan Kemenkumham: Dibuka September 

PENTING! Simak Info Detail CPNS 2023 Kejaksaan dan Kemenkumham: Dibuka September

TRIBUNGAYo.COM- Penting, info CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri SIpil Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) yang diwacanakan akan dibuka pada September mendatang.

Dalam artikel ini, Tribungayo.com akan merincinkan informasi deratil mengenai rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan dan Kemenkumham.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah membocorkan rencana jadwal CPNS 2023 secara nasional.

Otomatis, termasuk CPNS 2023 Kejaksaan dan Kemenkumham yang akan berlangsung secara serentak.

Namun, Pihak Kemenpan-RB belum membocorkan tanggal dibukanya pendaftaran CPNS 2023.

Sehingga, untuk jadwal CPNS 2023 Kejaksaan dan Kemenkumham juga masih menunggu diumumkan.

Disamping itu, pihak Kemenpan-RB menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS 2023 termasuk Kejaksaan dan Kemenkumham, masih dalam proses finalisasi formasi CPNS 2023.

Meski sudah dilaporkan kepada presiden Jokowi mengenai rencana jadwal CPNS 2023 secara nasional.

Pihaknya masih dalam tahap menghitung kepastian jumlah formasi CPNS 2023 sebelum diumumkan jadwal CPNS 2023 PDF.

Tapi, Anda tidak perlu khawatir karena rekrutmen CPNS 2023 termasuk Kemenkumham dan Kejaksaan dibuka untuk umum.

Walaupun, ada beberapa bidang formasi didalamnya tetap membutuhkan lulusan S1 dengan jurusan khusus.

Info CPNS 2023 Kejaksaan RI

Perlu Anda ketahui, total keseluruhan kebutuhan pada lowongan CPNS 2023 Kejaksaan RI adalah 8.095 orang.

Namun, dari total tersebut tersedia sebanyak 5.095 untuk lulusan SMA pada CPNS 2023 Kejaksaan RI.

Sedangkan, untuk formasi Jaksa lulusan S1 tersedia sebanyak 2.000 lowongan.

Baca juga: INFO CPNS 2023! Begini Cara Daftar, Tata Cara Ujian Online, Tartib Peserta, dan Ketentuan Lainnya

Nah, bagi Anda yang bercita-cita menjadi calon jaksa dan mengikuti rekrutmen CPNS 2023 di Kejaksaan RI, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Pelamar harus memiliki gelar Sarjana Hukum (S.H) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00, serta berusia antara 18 hingga 27 tahun.

Sementara, untuk formasi selain calon jaksa, batas usia pelamar diperluas maksimal 35 tahun.

Hal tersebut, seperti yang disampaikan oleh Kepala biro kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) Hermon Dekristo.

Hermon menyebut, bahwa dari total 8.095 lowongan pada formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI yang akan dibuka pada bulan September 2023, selain dari formasi calon jaksa, maka terbuka untuk lulusan SMA.

"Salah satu syarat untuk menjadi jaksa adalah sarjana hukum, untuk pranata barang bukti, kemudian juga pengawal tahanan.

Kami buka kesempatan untuk lulusan SMA dan sederajat" kata Hermon Dekristo yang dikutip TribunGayo.com dalam podcast Kejaksaan RI pada Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: LOWONGAN CPNS 2023 TERBATAS! Kejaksaan Umumkan 4 Formasi Tersedia Untuk 5.095 Lulusan SMA, Apa Saja?

Kemudian, dirinya menekankan, bahwa setiap calon pelamar CPNS 2023 di kejaksaan RI juga harus memenuhi persyaratan tinggi badan.

Perlu dicatat, untuk laki-laki tinggi badan minimal yang dibutuhkan adalah 160 cm, sementara bagi wanita adalah 155 cm.

Selain itu, proses rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI juga diharapkan berjalan lancar, dan diharapkan banyaknya formasi yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia dengan baik.

Dikutip dari laman resmi CASN BKN, berikut persyaratan pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI.

Hal ini merupakan kesempatan emas bagi para lulusan SMA yang memiliki ambisi untuk berkarir di dunia hukum dan menjadi bagian dari ASN Kejaksaan RI.

Hermon Dekristo menambahkan salah satu syarat untuk menjadi jaksa adalah sarjana hukum, artinya selain dari formasi jaksa maka memiliki peluang untuk lulusan SMA sederajat.

Adapun formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI yang dibuka adalah calon Jaksa untuk lulusan S1, Pranata Barang Bukti, Pengelola penanganan perkara, Penjaga Tahanan.

Baca juga: Daftar Jurusan Dibutuhkan untuk Formasi CPNS 2023 yang Terbatas, Jurusan Lulusan S1 Mu Bagaimana?

Berikut rincian kebutuhan pada lowongan CPNS 2023 Kejaksaan RI:

- Calon Jaksa: 2.000 Formasi

- Pranata Barang Bukti: 1.446 Formasi

- Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 Formasi

- Penjaga Tahanan: 2.507 Formasi

Info CPNS 2023 Kemenkumham RI

Belakangan, beredar informasi mengenai rekrutmen CPNS 2023 di Kemenkumham RI mengenai formasi dan lain sebagainya.

Namun, tahukah Anda, bahwa sebenarnya belum ada informasi resmi mengenai pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham RI untuk tahun ini.

Baca juga: Benarkah Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai 18-30 September 2023? Ini Respon BKN dan Kemenpan-RB

Tetapi, benar saja untuk CPNS 2023 Kemenkumham tampaknya masih tergolong pada salah satu instansi yang menjadi formasi prioritas pada rekrutmen CPNS 2023 ini.

Berdasarkan informasi yang Tribungayo.com peroleh dari laman resmi Kemenkumham RI pada Selasa (11/7/2023), bahwa ada beberapa informasi penting yang juga perlu Anda ketahui menjelang pendaftaran CPNS 2023 secara umum dimulai.

Sebelumnya, pada 18 Juni 2023 lalu, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) belum membuka penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham sendiri.

Sehingga, dapat dipastikan berita yang belakangan mencuat mengenai pendaftaran sipir lapas pada CPNS 2023 untuk lulusan SMA, beserta persyaratannya adalah tidak benar/hoax.

Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama (Karo Hukerma), Kemenkumham, Hantor Situmorang, menegaskan sampai detik ini belum ada pengumuman resmi penerimaan CPNS 2023, baik untuk tenaga sipir maupun formasi lainnya.

"Bagi Sahabat Pengayoman yang ingin menjadi pegawai di Kemenkumham, dapat terus memantau situs cpns.kemenkumham.go.id, dan media sosial resmi Kemenkumham," ujar Hantor.

Karo Humas, hukum dan kerjasama berharap masyarakat tidak termakan isu hoax terkait penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham.

Baca juga: LOWONGAN CPNS 2023 KEMENKUMHAM RI! Berikut 7 Jurusan Prioritas Untuk 10 Formasi Tersedia

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham hanya melalui situs cpns.kemenkumham.go.id, dan akun resmi media sosial," tandas Hantor.

Meski demikian, sebagai calon pelamar CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham RI, Anda tentu harus mengetahui gambaran alokasi penempatan yang mengacu pada tahun 2021 lalu.

Selain alokasi penempatan, sebagai calon peserta CPNS 2023 Kemenkumham Anda juga harus mengetahui syarat dan tahapan serta formasi apa saja yang dibuka pada tahun 2021 lalu saat rekrutmen berlangsung.

Nah, untuk itu, dalam artikel ini Tribungayo.com mencoba merincikan info CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham mengacu pada surat edaran resmi dari laman Kemenkumham RI.

Jika mengacu pada pengumuman nomor: SEK.KP.02.01-520 tentang pelaksaan seleksi CPNS Kemenkumham RI tahun anggaran 2021.

Maka, terdapat beberapa alokasi penempatan atau unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan pada rekrutmen CPNS 2021.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,

Baca juga: SIAP-SIAP! CPNS 2023 KEJAKSAAN RI Segera Dibuka: Kekurangan Tenaga Jaksa, Ribuan Formasi Tersedia

dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021,

memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Terdapat sekitar 10 alokasi penempatan CPNS di tahun 2021 di lingkungan Kemenkumham RI, yaitu:

1. Sekretariat Jenderal.

2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

5. Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan: Syarat Pendaftaran dan Info Lengkap

6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

7. Inspektorat Jenderal.

8. Badan Pembinaan Hukum Nasional.

9. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

10. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update Info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved