CPNS 2023

Benarkah Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Resmi Diumumkan? BKN Bilang Tergantung Pak Menteri

Kabar gembira bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023 ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Indonesia.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Cut Eva
kolase Tribungayo.com
Benarkah Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Resmi Diumumkan? BKN Bilang Tergantung Pak Menteri 

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada Jum’at (11/8/23), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji mengatakan, unggahan yang ramai di medsos tersebut merupakan rencana jadwal CPNS 2023 yang diusulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: INFO PENTING CPNS 2023: Tantangan Berat Calon ASN, Terjadi Pengurangan Hingga 400 RIbu Lowongan 

"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," kata Iswinarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Artinya, jadwal CPNS 2023 dan PPPK tersebut masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB.

"Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri," jelas dia.

Rincian Lengkap Isi surat yang dikeluarkan BKN

"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023: Klarifikasi Terbaru dan Proses Persiapan Lebih Lanjut

Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023.

Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak Menteri, kami ucapkan terima kasih"

isi surat mengenai penyampaian jadwal pelaksanaan CASN ini ditandatangani oleh Plt. kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Haryomo Dwi Putranto.

Dilansir Tribungayo.com dari keterangan akun Instagram @cpnsindonesia.id pada Kamis (10/8/2023) surat edaran BKN tersebut diperoleh melalui https://ds.bkn.go.id/public/doc/a7f44ae19ce649b5a310000dbe4ea6f1.

Kemudian surat terkait jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK tersebut memberikan gambaran secara lebih jelas mengenai tanggal-tanggal penting yang harus diingat oleh para calon ASN.

Baca juga: INFO CPNS 2023 TERBARU: Formasi Sudah Terpampang, Persiapkan Printilah Kecil Ini! September Dimulai

Berdasarkan surat edaran tersebut adapun jadwal penerimaan CPNS 2023 dimulai pada 17 September mendatang dengan rincian sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

Sumber: TribunGayo
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved