CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI Pasti Digelar: Persyaratan Berubah, Ini Rincian usulan Formasinya

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2023 ) Kejaksaan RI ) akan segera dimulai, ada beberapa persyaratan yang akan berubah.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
kolase Tribungayo.com
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2023 ) Kejaksaan RI ) akan segera dimulai, ada beberapa persyaratan yang akan berubah. 

"Kami menghadapi kekurangan tenaga jaksa yang signifikan, terlebih lagi dengan banyaknya jaksa yang telah mencapai usia pensiun," jelas Dekristo.

Upaya ini juga sejalan dengan tujuan Kejaksaan RI untuk memastikan pelayanan hukum yang efisien dan efektif kepada masyarakat.

Selain membuka formasi CPNS 2023, Kejaksaan RI juga akan mengadakan rekrutmen PPPK dengan jumlah formasi sebanyak 249.

Posisi yang akan diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK adalah tenaga kesehatan, yang akan ditempatkan di Rumah Sakit Adhyaksa.

Baca juga: Waduh Menpan RB Sudah Terima Naskah Soal CPNS 2023, Tunggu Apa Lagi, Cepat Siapkan Keperluan Ini

Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan RI dalam mengisi kekosongan posisi yang penting untuk mendukung pelayanan public melalui jalur rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK.

Pendaftaran dan seleksi untuk formasi CPNS 2023 dan PPPK di Kejaksaan RI diharapkan akan menjadi peluang emas bagi individu-individu yang memiliki minat dan kualifikasi dalam bidang hukum dan kesehatan.

Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan dan persyaratan dapat diakses melalui sumber resmi Kejaksaan RI.

Pelamar diharapkan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan bersiap mengikuti proses seleksi yang ketat untuk bergabung dengan salah satu lembaga penegak hukum paling terkemuka di Indonesia.

Namun, dalam artikel ini, Tribungayo.com juga akan menuliskan beberapa persyaratan pada rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo pada podcast yang ditayangkan di kanal Youtube Kejaksaan RI pada Sabtu (29/7/2023) lalu.

Syarat pendaftaran rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023 Dekristo menyampaikan, terdapat beberapa syarat umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kejaksaan RI.

Berikut sejumlah syarat umum CPNS Kejaksaan RI:

Usia 18-35 tahun,

khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun Lulusan S1 Hukum khusus untuk formasi jaksa

Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk formasi lain

Sehat jasmani dan rohani

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved