Liga 1

Hasil Dewa United vs PSIS Semarang Babak Pertama BRI Liga 1 2023/2024

Berikut hasil pertandingan Dewa United vs PSIS Semarang babak pertama BRI Liga 1 2023/2024.

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Malikul Saleh
Instagram @psisofficial
Berikut hasil pertandingan Dewa United vs PSIS Semarang babak pertama BRI Liga 1 2023/2024. 

Dalam babak pertama, kedua tim menampilkan intensitas tinggi, di mana Dewa United mengambil inisiatif dengan mengendalikan bola dan menciptakan peluang berbahaya.

Pada menit ke 10, Alex Martin pemain Dewa United mendapat peluang emas menendang bola hingga ke arah kiper.

Namun sayang, umpan terobosan yang dilakukan oleh Alex Martin tersebut belum mampu menerobos gawang PSIS Semarang.

Baca juga: Prediksi Skor Dewa United vs PSIS Semarang BRI Liga 1 2023/2024: Tuan Rumah Dihantui Catatan Merah

Lagi-lagi pada menit ke 12, para pemain Dewa United menyerang berkali-kali hingga ke depan gawang PSIS Semarang.

Hingga umpan yang sangat apik tak mampu dimanfaatkan oleh Ricky Kambuaya untuk meraih gol.

Pada menit ke 17, Moreira pemain Dewa United mendapatkan kartu kuning oleh wasit akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukannya.

Kedua tim tampak mengatur ritme permainan untuk mencetak gol ke gawang lawan.

Umpan-umpan dan strategi masih dimainkan oleh Dewa United.

Hingga mendapatkan peluang emas pada menit ke 21, bola pun masuk ke dalam gawang.

Namun sayang bola yang masuk ke gawang tersebut dianggap offside oleh wasit.

Tak sampai disitu, tim PSIS Semarang langsung membalas serangan-serangan yang dilontarkan oleh Dewa United.

Balasan tersebut dilakukan oleh Boubakary Diarra dengan tendangannya.

Tendangan Boubakary pun menciptakan gol ke kiper gawang Dewa United yaitu tepat pada menit 24.

Walaupun pada pertengahan babak pertama ini PSIS Semarang bermain dibawah tekanan Dewa United.

Baca juga: Rahmad Darmawan Sinar di Liga 1 2023/2024: Pelatih Lokal Berjaya di Kandang Persib Bandung

Namun momentum itu pun dapat dimanfaatkan oleh tim PSIS Semarang.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved