CPNS 2023

Lowongan CPNS 2023 Dibuka, Ini Jadwal dan Rincian Lengkap Formasinya

Jika melihat secara garis besar, maka kuota ASN tersebar pada rekrutmen CASN kali ini ditujukan untuk PPPK.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
kolase Tribungayo.com
Lowongan CPNS 2023 Dibuka, Ini Jadwal dan Rincian Lengkap Formasinya 

Lowongan CPNS 2023 Dibuka, Ini Jadwal dan Rincian Lengkap Formasinya

TRIBUNGAYO.COM- Lowongan Calon Pegawai Negeri SIpil ( CPNS 2023 ) dibuka, berikut rencana dan usulan jadwal penerimaan CPNS 2023 dan rincian lengkap formasinya.

Pendaftaran CPNS 2023 akan dilangsungkan pada bulan depan tepatnya pada September mendatang.

Untuk lowongan CPNS 2023 tersedia dengan kuota yang sangat terbatas.

Adapun untuk formasi CPNS 2023 juga terbatas meski rekrutmen tetap dibuka untuk umum.

Ada sejumlah formasi CPNS 2023 yang akan dibuka yaitu Kejaksaan, Kehakiman, Intelijen, Dosen dan Talenta digital.

Untuk jumlah lowongan CASN yang disediakan dan telah ditetapkan untuk tahun 2023 berjumlah 572.474.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI Pasti Digelar: Persyaratan Berubah, Ini Rincian usulan Formasinya

Jumlah kuota formasi CASN tersebut meliputi CPNS 2023 dan PPPK.

Jika melihat secara garis besar, maka kuota ASN tersebar pada rekrutmen CASN kali ini ditujukan untuk PPPK.

Sedangkan untuk formasi CPNS 2023 hanya dibuka untuk instansi pusat saja.

Selain itu, jumlah kuota formasi CPNS 2023 juga hanya disediakan sebanyak 18.932 lowongan.

Perlu Anda ketahui, kebutuhan formasi CPNS 2023 sebelumnya adalah 34.453 lowongan.

Namun, dikarenakan ada beberapa instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan formasi CPNS 2023.

Maka, kuota formasi CPNS 2023 yang ditetapkan sangat jauh dari kebutuhan awal.

Jika melihat berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi CPNS 2023 dan PPPK untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal CPNS 2023 Terlengkap: TWK, TIU, dan TKP

Dari total 78.862, berikut ini alokasi kuota formasi CASN untuk pemerintah pusat:

28.903 untuk CPNS 2023

49.959 untuk PPPK.

Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah sebagai berikut:

296.084 PPPK guru

154.724 PPPK tenaga kesehatan

42.826 PPPK teknis.

Menurut Menpan-RB Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN pada tahun ini.

Pertama, seleksi akan berfokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan sebagai formasi terbanyak.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," paparnya.

Arah kebijakan kedua, yakni memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Ketiga, seleksi tahun ini mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital di masa mendatang.

Tidak hanya itu, Menteri PANRB menambahkan, rekrutmen ASN tahun ini turut bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau pekerja non-ASN di lingkup pemerintah.

Sebab, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama BKN, hingga saat ini masih ada 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Tinggal Tunggu Restu: Tenaga Honorer Merapat

Sementara menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi," kata dia.

Melalui usulan yang telah ditandatangani secara digital oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, jadwal seleksi CASN dibagi menjadi dua bagian, yaitu penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.

Rencana pengumuman hasil rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK tahun ini diusulkan akan dilaksanakan secara bersamaan, yakni pada tanggal 16 September hingga 30 September 2023.

Namun demikian, proses seleksi CPNS 2023 akan melibatkan total 31 tahapan, sementara proses seleksi PPPK hanya terdiri dari 20 tahapan.

Terkait penyebaran jadwal usulan untuk CASN 2023, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji, menjelaskan bahwa publikasi tersebut merupakan rencana jadwal CPNS 2023 dan PPPK yang telah diusulkan oleh BKN kepada Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

"Masih menunggu persetujuan dari Menpan. Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri," kata Iswinarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Usulan jadwal CPNS 2023 Berikut usulan jadwal penerimaan CPNS 2023 dari BKN kepada Kemenpan-RB:

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

Jawab sanggah 10-14 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 2023: 27-30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS 2023: 31 Oktober-9 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS 2023: 7-11 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS 2023: 12-14 November 2023

Masa sanggah: 15-17 November 2023

Jawab sanggah: 15-19 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS 2023 hasil sanggah: 18-22 November 2023

Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023

Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2023 dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS 2023 dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023

Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS 2023 dengan CAT: 3-4 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS 2023 dengan CAT: 5-7 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023- 4 Januari 2024

Masa sanggah: 5-7 Januari 2024

Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.

Usulan jadwal penerimaan PPPK 2023

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023

Masa sanggah: 5-7 Desember 2023

Jawab sanggah 5-9 Desember 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023

Pengumuman kelulusan pasca sanggah 8-4 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK 2023: 15 Desember 2023-13 Januari 2024

Usul penetapan NIP PPK 2023: 14 Januari-12 Februari 2024.

(TribunGayo.com-Intan Mutia)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved