Kamis, 9 April 2026

SIM Keliling

Jumlah Warga di Aceh Tenggara yang Mengurus SIM Bertambah, Hari Ini Sebanyak 25 Orang

Untuk pelayanan di Satpas SIM Polres Aceh Tenggara dibuka layanan membuat SIM mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Petugas Satpas SIM Polres Aceh Tenggara sedang membimbing ujian online rambu-rambu lalulintas bagi pemohon SIM di Kantor Satpas Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. 

Jumlah Warga di Aceh Tenggara yang Mengurus SIM Bertambah, Hari Ini Sebanyak 25 Orang

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Jumlah warga di Aceh Tenggara yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) terus bertambah.

Hari ini, Senin (21/8/2023) jumlah warga yang membuat SIM sebanyak 25 orang di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara, di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono melalui Baur SIM, Aipda Surya Darmansyah, mengatakan, hari ini telah bertambah 25 orang memiliki SIM A, B dan C.

Baca juga: Ruly Pardian Pimpin Muhammadiyah Aceh Tenggara

Baca juga: 326 Jiwa di Aceh Tenggara Mengungsi Akibat Banjir Meluas di 10 Kecamatan, Berikut Rinciannya

Baca juga: Pimpinan DPRK Aceh Tenggara Belum Komentari Soal Dugaan Pemalsuan Tandatangannya & Pj Bupati

Untuk pelayanan di Satpas SIM Polres Aceh Tenggara dibuka layanan membuat SIM mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB.

Pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata Kapolres Aceh Tenggara. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved