Pemilu 2024
MK Bolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Simak Respon Menko PMK, Menko Polhukam dan KPU
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam puusannya memperbolehkan adanya kampanye di fasilitas pendidikan.
TRIBUNGAYO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memperbolehkan peserta Pemilu 2024 kampanye di fasilitas pendidikan.
Putusan MK tersebut mendapat respon dan tanggapan beragam di kalangan pejabat dan masyarakat.
Putusan MK tersebut terkait kampanye pada Pemilu 2024 ini.
Mengutip Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan tanggapannya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan adanya kampanye di fasilitas pendidikan.
Terkait kampanye ini, Muhadjir menyebut dirinya akan menyerahkan kepada masing-masing lembaga pendidikan.
Apakah mereka akan memperbolehkan kampanye di fasilitas pendidikan mereka atau tidak.
"Nanti akan kami serahkan sendiri kepada masing-masing lembaga pendidikan," kata Muhadjir dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (22/8/2023).
Namun jika kampanye tersebut menimbulkan terjadinya friksi dan tidak kondusifnya lembaga pendidikan, maka Muhadjir merasa kampanye tidak perlu dilakukan di fasilitas pendidikan.
"Tapi kalau itu akan berpotensi menimbulkan terjadinya friksi."
Baca juga: Peserta Pemilu Boleh Lakukan Baksos, Perludem: KPU Bisa Lakukan Ini Agar Tak Terjadi Politik Uang
"Menjadikan tidak kondusifnya lembaga pendidikan karena untuk kampanye, sebaiknya menurut saya tidak usah," ungkap Muhadjir.
Muhadjir menegaskan, selain fasilitas pendidikan, masih banyak tempat lain yang bisa digunakan untuk kampanye.
"Terlalu banyak tempat untuk kampanye, ngapain harus di lembaga pendidikan," tegas Muhadjir.
Diketahui sebelumnya, MK telah memperbolehkan para peserta Pemilu untuk berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.
Namun dengan catatan, peserta Pemilu dilarang menggunakan atribut kampanye.
Hal tersebut tertuang dalam putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang diputuskan pada Selasa (15/8/2023) lalu.
Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi
Kampanye di Fasilitas Pendidikan
Menko Polhukam
Menko PMK
KPU
tribungayo
Daftar Lengkap 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih yang Ditetapkan KIP |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Bener Meriah Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 81 Anggota DPRA Terpilih Periode 2024-2029, Terbanyak Partai Aceh |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Gayo Lues Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.