CPNS 2023

Tidak Hanya CPNS 2023, Kejaksaan RI Juga Buka Peluang Jadi ASN Melalui Jalur PPPK, Apa Saja?

PPPK Kejaksaan 2023 juga akan dibuka dengan kebutuhan formasi para rekrutmen nantinya sebanyak 249 formasi.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Cut Eva
kolase Tribungayo.com
Tidak Hanya CPNS 2023, Kejaksaan RI Juga Buka Peluang Jadi ASN Melalui Jalur PPPK, Apa Saja? 

Tidak Hanya CPNS 2023, Kejaksaan RI Juga Buka Peluang Jadi ASN Melalui Jalur PPPK, Apa Saja?

TRIBUNGAYO.COM- Tidak hanya membuka peluang pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2023 ).

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) juga membuka peluang untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Beberapa waktu lalu, Kejaksaan RI membeberkan informasi mengenai jumlah formasi yang akan disediakan pada rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK Kejaksaan RI.

Informasi seputar formasi PPPK dan CPNS Kejaksaan 2023 tersebut diumumkan sehubungan dengan akan dilaksanakannya rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK atau CASN secara nasional.

Terpantau dalam unggahan di akun Instagram resmi @/kejaksaan.ri, Kejaksaan menginformasikan bahwa telah menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS 2023.

Beruntungnya, bukan hanya CPNS Kejaksaan 2023 yang akan dibuka.

PPPK Kejaksaan 2023 juga akan dibuka dengan kebutuhan formasi para rekrutmen nantinya sebanyak 249 formasi.

"Dengan bangga dan semangat tinggi.. kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk melakukan pencarian talenta terbaik bangsa.. apakah kamu salah satunya yang kami cari??" tulis Kejaksaan di akun Instagram resminya pada, Rabu (9/8/2023).

Selain itu, Tribungayo.com lansir dari pemberitaan Kompas.com pada Senin (21/8/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan, pihaknya akan membuka penerimaan CPNS Kejaksaan 2023.

Menurutnya, syarat dan jumlah formasi pun sesuai dengan unggahan Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, kepada Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023

Dekristo menuturkan, rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 akan membuka sebanyak 7.846 formasi, dengan perincian:

Jaksa: 2.000 formasi

Petugas barang bukti: 1.446 formasi

Baca juga: 8.095 Kuota Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI Terbuka Untuk Semua Lulusan: SMA dan S1 yuk Merapat

Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo.

Selain CPNS 2023, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen untuk PPPK 2023 Kejaksaan sebanyak 249 formasi.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," pungkasnya.

Baca juga: Siapkan 7 Dokumen Penting CPNS 2023 Berikut Ini, Pendaftaran Segera Dibuka, Formasi Telah Ditetapkan

Jurusan prioritas dan Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023

Seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi empat posisi dengan ribuan formasi bagi lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman.

Berikut posisi dan syarat jurusan yang berpeluang lolos CPNS Kejaksaan 2023:

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

S1 Ilmu Hukum

S1 Hukum.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023: Transformasi Digital Jadi Satu Pertimbangan Pemerintah, Mengapa?

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan:

SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

D3 Ekonomi

D3 Manajemen

D3 Teknik Informatika

D3 Akuntansi

D3 Sekretari

D3 Kesekretariatan

D3 Humas

D3 Perpajakan.

Baca juga: Gaji ASN PNS Naik 8 Persen: Peserta CPNS 2023 Harus Tahu Besarannya dan peluang Formasi yang Dibuka

3. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan:

SLTA/Sederajat.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo turut merinci beberapa syarat penerimaan CPNS 2023.

Dikutip dari sinar yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS 2023 di lembaga Adhyaksa, antara lain:

Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

Sehat jasmani dan rohani

Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

Berat badan ideal

Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS 2023 lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Baca juga: CPNS 2023 Dimulai 17 September, Cek seberapa Potensial Jurusan Anda dengan Formasi dan Lolos Seleksi

Cara Daftar CPNS 2023

Cara daftar CPNS 2023 akan dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian, untuk bisa mendaftar CPNS 2023, para calon peserta harus memiliki akun SSCASN.

Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.

Menjelang pendaftaran CPNS 2023 dimulai, berikut adalah cara daftar CPNS 2023.

1. Daftar Akun

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Daftar untuk buat akun SSCASN

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

Klik "Proses Pendaftaran Akun"

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Baca juga: CPNS 2023: 4 Pilar Kebijakan, Kuota Formasi Prioritas, Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftar Akun

2. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi "CPNS"

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

Baca juga: INFO CPNS 2023 TERBARU: BKN Siapkan Tambahan Informasi Jabatan Di Portal SSCASN

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

 (TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Baca juga: 19 Daftar Jurusan Prioritas CPNS 2023: Lulusan S1 Merapat, Ingat Formasi Sangat Terbatas

Baca juga: Respon BKN Terkait Info CPNS 2023 yang Beredar: Sudah Bisa Buat Akun SSCASN

 

 

 

 

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved